oleh

Jam Malam Dikritik DPRD Pekalongan, Pedagang Akhirnya Tetap Diperbolehkan Jualan 

METROPOS.ID, PEKALONGAN – Desakan DPRD Kota Pekalongan terhadap kebijakan Jam Malam agar perhatikan nasib pedagang direspon positif. Pasalnya, pada hari pertama dan kedua diberlakukannya Jam Malam para pedagang harus menutup dagangannya pada jam 21.00 WIB.

Melihat kondisi ini Ketua DPRD Balgis Diab mendesak Pemkot Pekalongan agar evaluasi kebijakan Jam Malam.
Sebab dengan membatasi berjualan pada jam 21.00 WIB dirasa dapat mematikan mata pencaharian.

Masukan dari DPRD tersebut langsung direspon Pemkot Pekalongan. Pada hari keempat Sabtu (4/4/2020) diberlakukannya Jam Malam, para pedagang akhirnya tetap diperbolehkan jualan dengan catatan agar para pelanggan untuk tidak makan di tempat alias dibungkus dan dibawa pulang.
Hal itu seperti disampaikan Amaryadi Kepala Bidang Penegakan PERDA Pada Satpol PP.

Dalam pantauannya, tidak henti – hentinya Amaryadi menghimbau para pedagang untuk tetap jualan namun jaga jarak dengan para pelangagannya.

“Selain itu agar para pelanggan atau pembeli untuk tidak makan ditempat dan dibawa pulang,” ungkapnya.

Untuk warga yang masih terlihat kongkow atau grumungan di sejumlah lokasi, petugas gabungan kali ini agak tegas dengan meminta agar segera membubarkan diri. (Mit/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed