METROPOS.ID, SUKOHARJO – Sejumlah desa di Sukoharjo belum dapat menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk penanganan dampak pandemi wabah virus COVID -19. Penyebabnya, syarat pengajuan berupa APBDes ada yang belum membuat.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto, menanggapi tentang belum cairnya seluruh BLT dana desa untuk warga miskin dampak COVID -19 di sejumlah desa.
“BLT dana desa tidak bisa dilaksanakan serentak karena tergantung kesiapan pemerintah desa masing-masing dalam menyelesaikan persyaratan pencairan dana desa,” katanya, Kamis (7/5/2020).
Untuk itu, ia meminta pemerintah desa secepatnya melakukan pemenuhan persyaratan agar dana desa bisa segera dicairkan. Meski mendesak penggunan dana desa untuk penanganan COVID -19, prosedur dan syarat pencairan dana desa tetap ada, yakni harus menyelesaikan APBDes.
“Saat ini jumlah desa yang sudah mencairkan terus bertambah. Apalagi, sesuai instruksi pemerintah pusat, penanganan dampak COVID -19 menjadi prioritas,” tuturnya.
Menurutnya, selama ini Pemkab Sukoharjo sudah menjalankan program percepatan pencairan dan terus mendorong pemerintah desa menyelesaikan persyaratan. Termasuk pendampingan juga sudah dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Rata – rata kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam pencairan BLT dana desa berkaitan dengan APBDes. Meski dalam kondisi pandemi wabah, penggunaan dana desa tetap wajib dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(Naura/Red).







Komentar