METROPOS.ID, SUKOHARJO – KPU Sukoharjo tengah menghitung ulang kebutuhan anggaran jika Pilkada serentak bakal digelar pada 9 Desember 2020 mendatang ditengah pandemi COVID -19.
Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda memperkirakan akan ada kebutuhan anggaran diluar dari yang sudah direncanakan, yakni adanya penerapan protokol kesehatan. Kenaikan kebutuhan anggaran diperkirakan hingga Rp 3 miliar.
“Sebelumnya anggaran Pilkada telah dialokasikan sebesar Rp 23,138 miliar, namun karena pelaksanaannya nanti masih dalam situasi pandemi COVID -19, maka kebutuhan anggaran dipastikan akan membengkak,” kata Nuril, Kamis (4/6/2020).
Menurutnya, banyak hal yang harus disiapkan KPU terkait dengan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tersebut. Terkait hal itu, Nuril menyebut sudah ada beberapa skenario yang disiapkan.
“Antara lain, memenuhi persyaratan surat keterangan sehat bagi seluruh penyelenggara Pilkada. Untuk itu, semua perlu di lakukan rapid test,” ujarnya.
Rapid test wajib dilakukan terhadap anggota KPU sendiri, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Selain itu, juga perlu menyiapkan alat pengukur suhu tubuh atau thermogun, tempat cuci tangan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jumlahnya akan bertambah untuk menerapkan physical distancing atau jaga jarak,” tuturnya.
Jika pada pemilu sebelumnya satu TPS bisa untuk 800 orang pemilih, maka pada pilkada nanti akan dibuat maksimal hanya menampung 500 orang pemilik hak suara yang akan mencoblos.
“Untuk saat ini, kami masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya. Jika sesuai rencana, tahapan pilkada akan dilanjutkan bulan Juni ini,” pungkasnya. (Naura/Red).







Komentar