METROPOS.ID, SUKOHARJO – Aksi penjambretan yang dilakukan 2 pemuda di jalan Slamet Riyadi, tepatnya masuk wilayah Kp. Banbam, Kel/Kec Kartasura, berhasil digagalkan warga. Kedua pelaku, tak pelak jadi sasaran amuk massa.
Dari sebuah unggahan video Instagram @infocegatansukoharjo, peristiwa itu terjadi pada Jum’at (5/6/2020) kemarin, seusai salat Jum’at atau sekira pukul 13.00 WIB.
Belakangan diketahui identitas kedua pelaku yakni, Dia Paris Pratama (28) warga Jogoprajan, Kel/Kec. Serengan, Solo dan Dandi Kurniawan Saputra (18) warga Ketitang, Klaten.
Informasi yang dihimpun, kronologi kejadian bermula saat korban, seorang perempuan bernama Maria Marlina Purnama Sari (31) warga Pundungsari, Cabean, Bendosari, Sukoharjo berhenti dijalan hendak menelpon temannya.
Korban yang mengendarai sepeda motor matik ini berhenti di pinggir jalan tak jauh dari Swalayan Laris, Kartasura hendak janjian bertemu dengan temannya.
Saat itu ia membawa tas ransel warna abu – abu berisi laptop yang ditaruh di jok depan sepeda motor. Hanya saja, sesaat kemudian, dari arah belakang datang para pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan menghampiri dari sisi kanan.
Begitu mendekati korban, pelaku yang memegang kendali sepeda motor atau joki langsung mengambil tas korban. Namun, korban yang sadar spontan bereaksi berupaya mempertahankan tas hingga terjadi tarik menarik.
Kalah kuat dalam adu otot, tas berisi laptop kemudian sempat berhasil di bawa pelaku. Namun saat akan kabur dengan hasil kejahatannya, sepeda motor pelaku oleng hingga kemudian terjatuh.
Korban pun lantas mengejar untuk kembali merebut tasnya. Namun lagi- lagi terjadi tarik menarik hingga menyebabkan korban terjatuh dan seketika berteriak meminta pertolongan.
Tak butuh waktu lama, warga berdatangan ke lokasi kejadian setelah mendengar teriakan korban untuk memberikan pertolongan dan menghajar dua tersangka pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian Polsek Kartasura.
Kapolsek Kartasura, AKP Dani Permana Putra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan atas beredarnya informasi kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.
“Betul. Sudah diamankan untuk selanjutnya kami proses hukum,” kata Dani, Minggu (7/6/2020).
Selain mengamankan 2 pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni 1 buah tas warna abu-abu berisi 1 unit laptop hitam merk Asus milik korban dan 1 unit sepeda motor pelaku bernopol AD 2517 NV.
“(Untuk) korban sendiri mengalami luka lecet pada lengan kiri, dan luka memar di kaki kanan,” pungkas Dani. (Naura/Red).











Komentar