oleh

Dugaan Kasus “Potong Bebek” di Babalan Lor – Bojong Terancam Dipolisikan

METROPOS.ID, KAB.PEKALONGAN  – Dugaan kasus penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Ds. Babalan Lor, Kec. Bojong, terancam dipolisikan. Hal ini disampaikan Kades Babalan Lor, Bisri Al Khofi saat ditemui awak media, Senin (8/6/2020) kemarin.

“Tadi udah dirapatkan oleh pak Camat disini, intinya masalah itu terjadi sebelum saya menjabat dan pak Camat meminta kepada pihak yang terkait dalam hal ini untuk segera menyelesaikan dalam bulan ini sesuai dengan SPJ. Jika tidak pihak kecamatan akan melimpahkan kasus ini ke kepolisian,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Kades untuk lebih jelasnya tentang anggaran yang mengetahui Kades yang lama (Mantan Kades) dan pengelola BUMDes.

“untuk lebih detail tentang anggaran dan sebagainya sebaiknya kofirmasi dengan Kades yang lama H. Cunari dan pengelola BUMDes H. Subhi selaku bendahara,” imbuhnya.

Masih menurutnya informasi yang didapat mantan Kades H. Cunari akan menyelesaikan pada ahir bulan ini, namun mantan Kades itu tidak ikut hadir saat rapat dengan kecamatan.

“tadi yang hadir cuma bendahara Bumdesnya yang hadir sedangkan mantan kades tidak hadir,” paparnya.

Bisri juga menambahkan untuk BUMDes ada beberapa bidang diantaranya pembuatan POM Mini dan pangkalan tabung gas.

“setahu saya ada beberapa bidang yang di buat BUMDes diantaranya pembuatan POM mini dan pangkalan tabung gas, untuk Pom mini sudah ada namun belum operasional, sedangkan pangkalan gas detailnya ada berapa tabung saya tidak tahu karena sampai saat ini belum ada laporan dari mantan Kades, selain itu ada juga bidang wisata yang mengelola BKM,” tandasnya.

Berdasarkan informasi awal yang masuk ke awak media ada dugaan penyimpangan uang dana BUMDes yang nilai seharusnya Rp 94 juta baru di berikan kepada pihak pengelola BUMDes sebesar Rp 30 juta dan dana untuk pembelian Bebek kayuh yang seharusnya ada 6 unit baru dibelikan 2 unit, hal ini di luruskan oleh Sekretaris Desa setempat Slamet Budi Santoso untuk dana tersebut di cairkan sekitar bulan Agustus tahun 2019 dan semua langsung di kelola oleh mantan Kades.

“dana tersebut dialokasikan dari Dana Desa Tahap III tahun 2019, dan itu di cairkan sekitar bulan Agustus, sudah “diserap” semua oleh mantan Kades. Pada bulan Sepetember ada pembetukan P2KD dan saya menjadi salah satu anggotanya. Otomatis karena saya sebagai P2KD, saya tidak bisa menjadi PLT Kades, selanjutnya PLT di gantikan oleh Kadusnya namun di tolak pihak kecamatan, Akhirnya tidak ada PLT Kades,” katanya.

“Kalau BumDes memang ada sisa uang Rp 28 juta dan seperti apa yang di katakan pak Camat bulan ini harus diselesaikan, dan sudah ada jawaban dari H. Cunari (mantan kades),” ujarnya.

Dituturkan oleh Slamet semua pembelanjaan untuk BUMDes baik pembelian Bebek kayuh untuk wisata dan pembelanjaan pangkalan gas serta pembuatan Pom Mini semua di lakukan oleh H. Cunari dengan pengelola BUMDes H. Subhiyanto yang menjabat sebagai LPMD.

“untuk pembelian Bebek Kayuh memang ada kekurangan yang seharusnya 5 unit baru di belikan 3 unit masih kurang 2 unit. Sedangkan untuk dana Rp 94 juta itu untuk pembiayaan pembuatan pangkalan gas elpiji dan Pom Mini, dari dana tersebut masih ada sisa atau kekurang dana yang belum diselesaikan Rp 28 juta,” ujarnya.

“Intinya di Ds. Babalan Lor ini semua pengelolaan Dana Desa, semua uang langsung dipegang oleh H. Cunari (mantan kades). Bahkan bendahara desa tidak dipegangi uang, semua uang dipegang oleh Kades lama, sedangkan pihak luar menilai yang mengelola uang bendahara dan kami selaku perangkat yang membelanjakan, namun kenyataanya berbeda,” paparnya.

Sementara itu mantan Kades Babalan Lor H. Cunari ketika di konfirmasi lewat HPnya hanya menjawab “sedang  pesan bebek kayuh, nanti tanggal 30 akan di kirim,” ujarnya.

Hal lain Kades yang 2 kali menjabat ini tidak mau memberikan komentar.

Secara terpisah bendahara BUMDes, H. Subhiyanto saat di konfirmasi mengakui masih ada sisa dana sekitar Rp 28 juta dan jika diminta mengembalikan dia siap.

“memang masih ada sisa uang Rp 28 juta, jika diminta mengembalikan ke kas desa saya siap, uang itu belum di belanjakan karena untuk pembelian tabung gas ada pembatasan,” katanya.

Menurut bendahara yang juga menjabat selaku LPMD di Ds. Babalanlor dia hanya menerima uang Rp 83 juta untuk pembuatan Pom mini dan pangkalan gas.

“saya hanya di beri uang Rp 83 juta untuk pembuatan Pom mini dan pangkalan gas sedang RAB nya berapa saya tidak pernah tahu. Untuk SPJ saya juga tidak pernah membuat semua di tangani pihak perangkat desa,” paparnya.

Ditanya tentang bebek kayuh H. Subhi mengaku dia yang melakukan pembelian.

“waktu itu saya di kasih uang untuk membeli bebek kayuh satunya Rp 8,5 juta, saya tidak tahu RABnya ternyata 5 unit, baru tahu setelah kasus ini mencuat,” terangnya.

Ditambahkan oleh Subhi untuk wisata kampung Tahu ada pengelolanya tersendiri dia hanya dimintai tolong oleh mantan Kades untuk membeli bebek kayuh.

“Memang untuk penyewan bebek kayuh sempat laris, makanya mantan Kades sempat meminta pengelola untuk membeli kekurangan yang 2 unit dengan uang hasil sewa bebek kayuh yang sudah masuk,” imbuhnya. (Mit/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed