oleh

Rakor Persiapan Pilkada, IKP Bawaslu Sukoharjo Jadi Sorotan 

METROPOS.ID, SUKOHARJO – Hujan pertanyaan diterima Bawaslu Sukoharjo usai memaparkan hasil Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) Sukoharjo tertinggi se-Jateng dalam Rakor Persiapan Pilkada, di Gedung Menara Wijaya, Sukoharjop, Kamis (9/7/2020).

Peserta rakor mencecar pertanyaan kepada Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto tentang indikator yang digunakan membuat skor IKP Sukoharjo tertinggi diantara 21 Kab/Kota di Jateng yang menggelar Pilkada.

“Perlu dijelaskan lebih detil kenapa skor IKP Sukoharjo bisa paling tinggi di Jateng agar satu pemahaman. Karena dengan IKP tinggi akan berdampak pada pengamanan dan anggaran,” tanya Sekda Sukoharjo, Agus Santosa.

Begitu juga dengan salah satu anggota DPRD Sukoharjo, Dahono Marlianto yang hadir mewakili Ketua DPRD Wawan Pribadi. Ia menilai IKP Bawaslu tersebut justru membuat gaduh iklim politik di Sukoharjo.

“Saya sudah keliling dan mengecek, saat ini di arus bawah tidak ada apa-apa alias adem ayem saja. Seharusnya indikator IKP yang digunakan jangan menggunakan data 10 tahun lalu. Jangan masalah Pileg dan Pilpres ditarik ke Pilkada,” tandasnya.

Namun dari sekian pertanyaan tersebut ada pendapat berbeda dari Ketua DPD PKS Sukoharjo Ari Sarwanto. Ia mengatakan, data IKP Bawaslu sebenarnya sudah jelas, hanya saja masyarakat belum paham mengenai definisi dari IKP tersebut.

“Kami berharap, skor IKP Bawaslu tersebut bisa menjadi koreksi bersama,” ujarnya.

Sementara menjawab semua pertanyaan itu, Ketua Bawaslu Sukoharjo, menyatakan ada 4 dimensi yang jadi parameter penilaian dalam riset IKP. Diantaranya ada dimensi konteks sosial, politik, infrastruktur dan pandemi COVID -19.

“Untuk 3 konteks, yakni sosial, infrastruktur dan pandemi COVID -19, Sukoharjo masih dalam level hijau. Hanya konteks politik yang masuk level merah namun sebenarnya paling tinggi adalah Klaten dan disusul Sukoharjo,” ungkap Bambang.

Dari indikator konteks politik ini skor Sukoharjo tinggi karena antara lain ada keberpihakan penyelenggara pemilu, rekrutmen penyelenggara pemilu yang bermasalah serta ketidaknetralan ASN.

“Seperti diketahui bersama ada sejumlah ASN yang mendapat sanksi dari Komisi ASN karena dinilai tidak netral,” pungkas Bambang. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed