METROPOS.ID, JAKARTA – Sistem keamanan lingkungan yang masih dipakai serta paling efisien adalah Pos Kamling, yang merupakan Sistem Keamanan Lingkungan di mana masyarakat dapat berperan langsung menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan.
Guna mensikapi situasi pandemi COVID -19 pelaksanaan pemantauan kegiatan awak Pos Kamling diwilayah Kp. Tangguh, Dirbinmas Polda MetroJaya gencar mengingatkan kewaspadaan masyarakat terhadap gangguan kamtibmas guna mendukung Kampung Tangguh yang diharapkan selama pendemi COVID -19.
Adapun arahan Dir Binmas kepada awak kamling kepada warga adalah yang pertama ucapan terima kasih atas sambutan dan kehadiran awak kamling RW 02, Kel. Pondok Labu, Kec Cilandak Jakarta Selatan, para Ketua RT, tomas dan stake holder lainnya.
Kemudian yang kedua agar masyarakat harus disiplin menyesuaikan diri dengan kebiasaan kehidupan yang baru selama penerapan PSBB oleh pemerintah, karena Data kasus COVID -19 diwilayah seluruh DKI masih terus bertambah, salah satu pemicunya adalah banyaknya imigran yg kembali ke Jakarta dan masih banyak OTG, namun kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada bapak – bapak dan ibu – ibu sekalian atas usaha dan upayanya yang menjadikan Cilandak sebagai Zona Hijau.
Pos Kamling adalah salah satu pilar dan miniatur Bhinneka Tunggal Eka yang sangat penting tanpa mengenal latar belakang dan merupakan daya tangkal terhadap ancaman kejahatan serta salah satu satu upaya untuk deteksi dini seperti peredaran narkoba dan masalah lainnya, kemudian juga agar kita semua membiasakan diri untuk mengikuti protokol kesehatan sesuai petunjuk pemerintah dengan membiasakan diri memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Bhabinsa, Bhabinkamtibma dan petugas agar tetap memberikan himbauan dan saling mengingatkan dengan cara yang baik untuk mendisiplinkan kepada warga tentang bahaya dan pencegahan COVID -19. Mari kita bersama – sama berdoa semoga COVID -19 cepat selesai,” tegasnya.
Masih menurutnya, Penerapan PSBB oleh pemerintah dengan kebiasaan hidup baru selama pandemi COVID -19, banyak menimbulkan masalah – masalah baru, seperti tingginya angka kejahatan 3C (Curas, curat dan curas) dan termasuk berita di medsos yang tidak benar/hoax, yang sifatnya tidak benar sehinggal timbul fitnah antar sesama, kelompok, golongan dan pemerintah, ini berbahaya, jangan sampai terjadi.
“oleh sebab itu sikapi dengan positif dan baik setiap info dan berita yang mengarah pada perpecahan, kebencian dan memecah belah,” jelas Dirbinmas Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut Dirbinmas mengatakan Pos Kamling dapat menekan dan mengatasi kriminalitas di sebuah lingkungan dan setiap anggota masyarakat yang menempati lingkungan tersebut wajib menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan menjalankan sistem piket yang di rotasi setiap malamnya.
”Kita sudah mengetahui bahwa ketertiban dan keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai Warga Negara, maka dari itu kita harus meningkatkan kesadaran kita akan kepedulian keamanan dan ketertiban lingkungan kita, selain dengan meningkatkan kesadaran juga dengan melakukan tindakan langsung seperti mengikuti Sistem Keamanan Lingkungan yaitu Pos Kamling di Kampung Tangguh yang sudah kita bentuk,” tutupnya. (Adi/Hms/Red).











Komentar