oleh

Diduga Punya WIL, Oknum Polisi Tega Telantarkan Anak Istri

METROPOS.ID, KARANGANYAR – Seorang ibu rumah tangga berinisial DV (38) melaporkan suaminya, seorang oknum anggota Polri berinisial MP (41) yang berdinas di Polres Karanganyar ke Polda Jateng, lantaran mempunyai Wanita Idaman Lain (WIL) dan tega menelantarkan dirinya bersama 4 orang anaknya.

Oknum yang disebut berpangkat Aipda ini, bahkan secara terang – terangan membawa WILnya kerumah di komplek Perumahan Taman Sari 2, Papahan, Karanganyar untuk tinggal bersama.

Akibat kelakuan MT, DV dan 4 anaknya terusir dan terpaksa mengungsi ke rumah orangtuanya di daerah Doplang, Karanganyar.

Ditemui awak media, DV menuturkan, semula kelakuan suaminya ini sudah pernah ada yang melaporkan, yakni suami perempuan yang menjadi WILnya tersebut ke Polres Karanganyar. Namun meski sudah mendapat sanksi hukuman, kelakuan MT justru makin menjadi – jadi.

“Sejak April 2019 lalu, suami saya sudah tidak lagi memberi nafkah untuk kebutuhan hidup saya dan anak – anak. Yang paling kecil umurnya baru 6 tahun, sedangkan yang besar sekarang sudah umur 18 tahun,” ungkap DV, Selasa (11/8/2020).

Tak kuat lagi menahan derita, DV didampingi kuasa hukum dari firma hukum Taufik Nugroho, melaporkan MT ke Polda Jateng di Semarang. DV ingin haknya untuk mendapat keadilan bisa didapat, dan berharap institusi kepolisian memberi hukuman yang setimpal kepada suaminya.

“Kami dalam kasus ini pada prinsipnya, mendampingi Bu DV untuk mendapatkan hak – hak keadilan atas tindakan yang dilakukan oleh suaminya, yang merupakan seorang oknum polisi tersebut,” kata Taufik saat mendampingi DV.

Disebutkan berdasarkan pengakuan DV, MP sudah menelantarkan anak- anaknya hingga setahun lebih tanpa memberi nafkah biaya hidup. Selain itu sebagai abdi negara yang semestinya menjadi teladan, MP diketahui telah tinggal serumah dengan perempuan lain tanpa ikatan perkawinan yang sah.

“Yang bersangkutan juga telah melakukan tindakan indisipliner, yakni mengajukan gugatan cerai tanpa persetujuan yang sah dari institusi Polri tempatnya mengabdi selama ini” ujarnya.

Oleh karenanya, Taufik berharap agar MP diberi hukuman berupa sanksi tegas dari pimpinan Polri. Selain itu ia juga meminta kepada institusi Polri memberi perlindungan kepada DV dan anak – anaknya, mengingat saat ini dalam kondisi tertekan.

Saat ini, DV harus banting tulang mencari nafkah untuk menghidupi 4 orang anak hasil perkawinannya dengan MP.

“Sebagai anggota polisi, seharusnya tugas MP adalah menjaga keamanan dan mengayomi masyarakat. Tapi kalau seperti ini, bagaimana mungkin bisa melakukan tugasnya jika ternyata dia sendiri malah melanggar hukum,” tandas advokat yang tergabung di PERADI Solo ini. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed