oleh

Blimbing Wuluh Kec. Siwalan, Desa Tercepat Pelunasan Pajak 2020

METROPOS.ID, KAB. PEKALONGAN – Sebagai desa yang melakukan pelunasan pajak tercepat di Kab.  Pekalongan, Ds. Blimbing Wuluh, Kec. Siwalan mendapatkan apresiasi dari Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si, Kamis (20/8/2020).

Bupati juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Ds. Blimbing Wuluh yang memiliki kesadaran untuk membayar pajak dengan tepat waktu, walaupun masih dalam situasi pandemi COVID -19.

‘’Bapak/Ibu ini saya berterimakasih warga Blimbing Wuluh telah membayar PBB dengan tepat waktu bahkan tercepat di Kab. Pekalongan,’’ kata Bupati Asip Kholbihi saat hadir untuk memberikan hadiah kepada masyarakat.

Bupati Asip menuturkan, bahwa PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang diberikan oleh masyarakat itu akan kembali ke masyarakat lagi dalam bentuk ADD (Alokasi Dana Desa) yang akan digunakan oleh desa untuk melakukan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana desa.

Jadi menurutnya warga masyarakat harus memiliki kesadaran pembayaran pajak agar upaya untuk membangun Kab. Pekalongan menjadi lebih baik lagi bisa tercapai.

‘’PBB itu untuk membangun sarana dan prasarana seperti jalan, sekolahan, termasuk lagi balik ke desa yang berupa ADD,’’ ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa setiap desa itu sekarang memiliki alokasi dana dari berbagai sumber yang diantaranya adalah dari pemerintah pusat yang ditransfer langsung ke rekening desa berupa program DD (Dana Desa) sejumlah Rp. 1,3 milyar.

Selanjutnya adalah dana dari Pemerintah Kab. Pekalongan sendiri yang berupa ADD yang dikatakan oleh Bupati Asip dana tersebut berasal dari pembayaran pajak dan retribusi daerah. Oleh karena itu Ia menegaskan kembali bahwa pembayaran pajak itu sangatlah bermanfaat bagi kesejahteraan bersama.

‘’Membayar pajak ini merupakan kewajiban masyarakat, tetapi hasilnya akan balik lagi untuk kesejahteraan masyarakat,’’ tandasnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kades Blimbing Wuluh Riyanto mengatakan Ds. Blimbing Wuluh bisa melakukan pelunasan pajak dengan cepat pada tanggal 29 Juli 2020 karena pihaknya telah melakukan inovasi metode penarikan pajak kepada masyarakat dengan menggandeng tim PKK desa, perkumpulan muslimat dan kader posyadu sebagai koordinator sehingga penarikan selesai dilakukan dalam kurun waktu 15 hari saja.

‘’Khusus ditahun ini bahwa penarik pajak dikoordinir oleh Ibu perangkat desa dibantu PKK, Kader Posyandu dan Muslimat. Ini merupakan inovasi yang kami lakukan untuk bisa melakukan pelunasan pajak tersebut,’’ paparnya.

Dan pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab. Pekalongan yang telah memberikan apresiasi kepada masyarakatnya yang telah taat membayar pajak. (Mit/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed