METROPOS.ID, SUKOHARJO – Merasa mendapat perlakuan diskriminatif dalam penindakan laporan kampanye, seratusan massa pendukung Paslon (pasangan calon) Bupati – Wakil Bupati, EA (Etik Suryani-Agus Santosa) mendatangi Kantor Bawaslu Sukoharjo, Kamis (22/10/2020).
Massa tim pemenangan paslon nomor urut 1 yang datang untuk protes, terdiri tokoh partai pengusung, dan relawan pendukung. Mereka menilai kinerja Bawaslu Sukoharjo tidak adil dan berat sebelah dalam merespon laporan dugaan pelanggaran kampanye.
Bawaslu dituding membiarkan sejumlah pelanggaran kampanye yang dilakukan para pendukung maupun paslon nomor urut 2, JosWi (Joko Santosa- Wiwaha Aji Santosa) sendiri.
“Titik persoalannya adalah (kami) meragukan kualitas dan kredibilitas Bawaslu. Termasuk SOP kerja Bawaslu dan jajarannya hingga tingkat desa yang berbeda-beda,” kata Dahono Marlianto salah satu anggota tim pemenangan EA yang juga anggota DPRD Sukoharjo dari PDIP.
Ia menuding, dalam bertugas jajaran Bawaslu menggunakan asumsi sendiri-sendiri terkait penerapan aturan perundang-undangan. Salah satunya pembiaran kelompok Bang Japar yang disebutnya berkeliling melakukan intimidasi dan provokasi.
“Seperti intimidasi dan provokasi keliling kecamatan, desa hingga dinas-dinas. Bang Japar itu siapa, apa punya wewenang. Tapi oleh Bawaslu hanya dibiarkan saja,” katanya.
Menurutnya, gerakan Bang Japar justru memberikan ancaman, bukan kenyamanan. Oleh karenanya ia mempertanyakan tidak adanya teguran dari Bawaslu kepada kelompok Bang Japar.
“Kalau Bawaslu tidak mampu silahkan mundur karena tidak bisa berlaku adil sebagai penyelenggara,” tegasnya.
Tudingan Bawaslu membiarkan adanya arak -arakan massa pendukung paslon nomor urut 2 juga disampaikan oleh salah satu tokoh partai pengusung lainnya, yakni Purwanto dari Partai NasDem.
“Seharusnya Bawaslu gerak dan membubarkan, kenyataanya hanya dibiarkan. Jangan salahkan kami jika menilai Bawaslu tidak netral, tidak adil demi kepentingan politik tertentu,” ucapnya.
Ia pun menyatakan, jika tidak ada perbaikan kinerja Bawaslu Sukoharjo, maka tidak segan – segan akan meneruskan persoalan ke Bawaslu Provinsi, Bawaslu RI hingga DKPP. Tuntutannya meminta anggota Bawaslu Sukoharjo mundur.
Menanggapi protes tersebut, Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan, secara terbuka menerima setiap laporan, kritik maupun saran yang disampaikan siapapun untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi dan koreksi.
“Pada prinsipnya kami berpegang pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Masukan dari tim EA ini sangat membantu kami dalam membina dan mengarahkan jajaran Bawaslu agar memberikan perlakuan yang sama pada peserta Pilkada,” pungkasnya. (Naura/Red).








Komentar