oleh

Ditunjuk Gubernur, Budi Santosa Gantikan Widodo Jadi Pj Sekda Sukoharjo

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya melantik Budi Santosa menggantikan Widodo sebagai Pj Sekda Kabupaten Sukoharjo (foto Naura)

METROPOS.ID, SUKOHARJO – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menunjuk Budi Santosa, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Jateng mengantikan Widodo sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kab. Sukoharjo yang baru menjabat 3 bulan sejak Agustus lalu.

Budi ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tertanggal 4 Desember 2020, dan resmi mulai menjalankan tugas sejak diambil sumpah dan dilantik Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya di Loby Kantor Bupati, Senin (7/12/2020).

“Sesuai dengan Perpres Nomor 3 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019, tentang penunjukan Pj Sekda, kekosongan Pj Sekda yang lebih dari 3 bulan akan ditunjuk oleh Gubernur yang berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan provinsi,” kata bupati dalam sambutannya.

Bupati berharap Budi segera beradaptasi dengan lingkungan Pemkab Sukoharjo. Selanjutnya, dapat segera membantu bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan jajaran birokrasi. Sehingga kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan di Sukoharjo dapat segera dilanjutkan.

“Salahh satu tugas saya adalah menangani pandemi Corona. Gubernur secara khusus memang meminta saya membantu penanganan Corona karena saat ini Sukoharjo masih zona merah. Harapannya bisa segera turun ke oranye atau syukur-syukur kembali ke zona hijau,” kata Budi dalam kesempatan memberi sambutan.

Selain itu, ia juga diminta ikut mengawal proses Pilkada di Sukoharjo agar berjalan lancar dan kondusif. Budi mengaku sempat mendapat informasi adanya perusahaan yang melarang karyawannya menjadi panitia Pilkada. Namun, masalah larangan tersebut sudah diselesaikan dan telah dianulir oleh perusahaan itu sendiri.

Terpisah, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sukoharjo, yang juga menjabat Ketua Fraksi DPRD Sukoharjo, Sunoto, menilai ada kejanggalan dalam pergantian Pj Sekda ini. Hal itu mengingat Widodo yang diganti, baru menjabat sebagai Pj sejak 3 bulan lalu.

Ia menilai proses penunjukkan Widodo sebagai Pj Sekda sebelumnya ada kesalahan prosedur sehingga Gubernur menunjuk penggantinya dari provinsi. Namun ia belum dapat memastikan apakah kesalahan itu dari kabupaten atau dari provinsi.

“Kalau melihat dari awal penunjukan Pak Widodo, secara normatif sepertinya tidak ada masalah. Yang jelas, kami dari PAN sangat malu. Bupati sebentar lagi masa jabatannya akan berakhir, seharusnya happy ending. Kalau begini namanya tidak happy ending,” pungkasnya. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed