Kapolresta Pekalongan saat Pelepasan Pasukan BKO Brimob Polda Jateng di halaman Polresta Pekalongan
METROPOS.ID, KOTA PEKALONGAN – Di tengah pandemi COVID -19, Kapolresta Pekalongan AKBP M Irwan Susanto, S.I.K; S.H,M.H, himbau kepada pendukung Paslon pemenangan tidak membuat kerumunan usai pemungutan (pencoblosan) dan penghitungan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 lalu. Apalagi sampai melakukan deklarasi kemenangan dan konvoi/Pawai sebelum hasil Penetapan resmi dari KPU.
Kapolresta mengatakan, disela – sela Pelepasan Pasukan BKO Brimob Polda Jateng di halaman Polresta Pekalongan, pelarangan itu diberlakukan lantaran hingga kini masa pandemi COVID -19 belum selesai.
Menurutnya, seluruh wilayah di Kota Pekalongan memiliki tingkat kerawanan yang sama dalam penyebaran virus Corona.Untuk itu, dia tidak ingin ada klaster baru penyebaran virus Corona di wilayah Kota Pekalongan.
Kapolresta Pekalongan menghimbau kepada para pendukung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan untuk tidak menyikapi hasil penghitungan suara secara berlebihan bila unggul hingga tidak memancing kerumunan massa pendukung lainnya.












Komentar