oleh

Ketua Bawaslu Sukoharjo Diusir Saksi Paslon Pilkada, Ada Apa?

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo 2020 tingkat PPK (foto Naura)

METROPOS.ID, SUKOHARJO – Kejadian tak mengenakkan menimpa Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto. Ia diusir saat monitoring/supervisi rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sukoharjo di Kec. Baki, Sabtu (12/12/2020).

Bambang diusir keluar dari area rapat pleno terbuka atas permintaan oknum saksi tim pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sukoharjo nomor urut 2, Joko Santosa- Wiwaha Aji Santosa (JosWi).

Sedianya Bambang akan berkoordinasi dengan anggota Panwascam Baki yang bertugas dalam rapat pleno terbuka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baki tersebut. Alhasil, koordinasi terpaksa dilakukan diluar area rapat.

“Tujuan kami sebenarnya ingin memastikan bahwa Panwascam melakukan pengawasan terkait jalannya rekapitulasi. Selain itu juga ingin memastikan kesiapan Panwascam, baik dari sarana dan prasarananya, Itu saja,” jelas Bambang kepada awak media.

Kronologi pengusiran, dituturkan berawal adanya keberatan dari pihak saksi paslon nomor urut 2 terhadap beberapa orang yang dinilai tidak berkepentingan hadir di dalam area rapat pleno terbuka PPK Baki.

“Dengan kejadian ini, kami malah jadi bingung. Bawaslu itu kan berkepentingan dalam hal ini, walaupun disitu ada Panwascam kepanjangan tangan Bawaslu,” ungkapnya.

Ditegaskan Bambang, kehadirannya tak lain adalah untuk melakukan koordinasi agar persoalan yang muncul di rekapitulasi tingkat PPK (kecamatan-Red) bisa diselesaikan ditempat, sehingga tidak akan muncul di rekapitulasi tingkat kabupaten.

Dalam kejadian ini rupanya Bambang tidak sendiri. Hal yang sama juga menimpa salah satu anggota komisioner KPU Sukoharjo. Sama -sama diusir oleh saksi paslon nomor urut 02 saat tengah melakukan monitoring.

“Dari KPU juga diusir. Ya kami berharap semoga nanti tidak ada residu yang harus diselesaikan di (rekapitulasi) tingkat kabupaten. Karena permasalahan yang muncul di TPS, sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Diakui, tingkat pemahaman masing – masing petugas (Panwascam) berbeda- beda. Sehingga dalam menyelesaikan persoalan yang muncul juga sudah diberi bekal solusi penyelesaian berdasarkan pemetaan kerawanan tiap-tiap TPS.

“Kami juga sudah memetakan titik – titik TPS mana saja yang perlu pencermatan khusus dengan membekali Panwascam solusi yang harus diambil. Karena itulah sebenarnya kami hadir untuk memastikan,” tandas Bambang. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed