Dua petugas dari Koramil 07/Gajah dan Polsek Gajah saat mengamankan area penerimaan BPUM
Pemberian bantuan ini sendiri dilakukan di Kantor BRI Unit Gajah yang berada di Jl. Gajah-Dempet KM.0,3 No.20, Gajah, Kec. Gajah, Senin (21/12/2020).
Terpisah Danramil Gajah Kapten Inf Safi’i mengatakan, monitoring yang dilakukan anggotanya bersama anggota Polsek Gajah adalah untuk membantu warga penerima BPUM agar nyaman sehingga tidak terjadi kerumunan ketika proses penyaluran bantuan. Selain itu juga untuk memberikan edukasi warga masyarakat untuk selalu menerapkan Prokes diwilayah teritorial Koramil 07/Gajah.
“Sebisa mungkin warga penerima bantuan untuk selalu menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan. Selain itu juga memastikan keamanan dan kelancaran proses penyaluran demi terwujudnya suasana Kamtibmas yang kondusif,” tuturnya.
Di situasi pandemi COVID -19 ini, kata Danramil, pelaksanaannya tetap harus mempedomani Prokes. Seperti wajib menggunakan masker, jaga jarak, dan selalu rajin mencuci tangan serta tidak berkerumun.
“Ini semua dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID -19,” katanya.
Seperti di ketahui nominal pemberian/pencairan dana BPUM yang dilayani di BRI Unit Gajah Kec. Gajah, per orang kurang lebih sebesar Dua juta empat ratus ribu rupiah. (Adi/Dim/Red).
Komentar