oleh

Akhirnya Damai, Aksi Viral Pria Ludahi Pegawai SPBU Semarang

Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan

METROPOS.ID, SEMARANG – Seorang petugas SPBU di Semarang tiba – tiba diludahi oleh orang tak bermasker. Hal terkait teguran dari petugas SPBU kepada seseorang yang tidak bermasker di tengah pandemi COVID-19. Bahkan Aksi tak terpuji oleh seorang warga ini Sempat Viral di Medsos (Media Sosial).

Kejadian aslinya ada di SPBU UNIKA Semarang pada hari Jumat (25/12/2020) sekitar pukul 08.45 WIB. Dalam video tersebut terlihat pengendara motor tak berhelm beradu mulut dengan seorang petugas. Tidak diketahui apa yang diperbincangkan, namun terlihat petugas seperti memperingatkan karena pria itu tidak mengenakan masker. Dan di SPBU itu juga ada peringatan bagi pelanggan yang tidak bermasker tidak dilayani.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan mengatakan pihaknya mengetahui viral video tersebut sore hari kemarin. Meski tidak ada laporan, Satreskrim Polsek Banyumanik melakukan penelusuran di TKP dan Mengecek CCTV.

“Tidak ada pelaporan namun karena viral akhirnya kami cek TKP, lakukan klarifikasi, dan mendapatkan yang bersangkutan (pelaku), ” kata Benny, Sabtu (26/12/2020).

Pelaku berinisial DB (40) warga Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang sudah langsung diamankan sekitar pukul 21.00 WIB kemarin untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan pelaku, ia jengkel tidak dilayani kemudian melakukan tindakan tidak terpuji.

“Mengakunya dia jengkel karena tidak dilayani,” tandas Benny.

“Dia sudah minta maaf,” ujarnya.

Korban melakukan tugasnya karena aturan di SPBU tidak melayani yang tidak bermasker.

Kapolsek Banyumanik menjelaskan saat ini antara kedua belah pihak telah berdamai.

“Kami sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Banyumanik setelah itu kami menghadirkan korban dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan, hasilnya atas kehendak Korban setelah pelaku meminta maaf dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatanya maka korban memaafkan dan tidak menuntut secara hukum, semua itu sudah tertuang dalam surat pernyataan bahwa kasus sudah selesai,” pungkas Benny. (Awg/Hms Polda Jateng/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed