Petugas gabungan saat melakukan penertiban kepada salah seorang pengunjung wisata
METROPOS.ID, BOYOLALI – Anggota Koramil 08/Banyudono (Kodim 0724/Boyolali) bersama dengan personil Polsek Banyudono kembali laksanakan penertiban penerapan Prokes di tempat wisata Umbul Sungsang Di Dk. Bukur Ireng, Ds. Bendan, Kec. Banyudono, Minggu (3/1/2020).
Hal ini di lakukan dalam rangka membantu upaya pemerintah untuk cegah dan tanggulangi penyebaran virus Corona dan untuk memastikan tempat wisata tersebut menerapkan Prokes.
Pada penertiban itu personil melakukan pengecekan guna memastikan Prokes tetap dilakukan sesuai prosedur, dimulai dari kelengkapan pegawai serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.
Petugas gabungan juga lakukan himbauan kepada pengelola dan karyawan, agar selain terapkan Prokes, juga batasi kuota pengunjung, selain dari pada itu diarahkan agar karyawan manfaatkan juga pengeras suara untuk berikan himbauan kepada pengunjung terkait Prokes.
Selain itu petugas gabungan juga ingatkan pengelola agar melakukan pengecekan kesehatan kepada pegawai tempat wisata, hal itu perlu dilakukan mengingat pegawai setiap saat berinteraksi dengan banyak pengunjung dari luar daerah.
Beberapa pengunjung yang kedapatan tak menggunakan masker di arahkan untuk melengkapi diri dengan masker terlebih dahulu sebelum masuki tempat wisata.












Komentar