Babinsa Semawung Sertu Sugiyono dan Bhabinkamtibmas Polsek Andong Bripka Agus S, Bripka Arif Darmawan saat monitoring warga yang akan hajatan
METROPOS.ID, BOYOLALI – Hajatan dirumah Rusdiyanto warga Dk. Blumbang, RT. 05/01, Ds. Semawung, Kec. Andong, di monitoring verifikasi oleh Babinsa Semawung Sertu Sugiyono yang juga anggota Koramil 15/Andong (Kodim 0724/Boyolali) dan Bhabinkamtibmas Polsek Andong Bripka Agus S, Bripka Arif Darmawan, Jum’at (8/1/2021).
Kehadiran petugas ini untuk menindak lanjuti proposal hajatan yang di ajukan oleh yang bersangkutan ke satgas COVID -19 Kec. Andong dengan mengecek kesiapan keluarga Rusdiyanto serta edukasi dalam melaksanakan hajatan resepsi pernikahan anaknya agar sesuai dengan tata cara pelaksanaan hajatan dimasa pandemi yang rencana akan diselenggarakan pada hari Sabtu (9/1/2021) besok.
“Kehadiran kami untuk mensosialisasikan tentang surat edaran yang baru dari satuan tugas COVID -19 tingkat Kab. Boyolali mengenai pelaksanaan hajatan, yang sesuai dengan Nomor : 180/1831/5.5/2020 tanggal 06 November 2020, antara lain pada hajatan nanti tamu undangan tidak boleh berhenti ditempat, harus berjalan tamu tidak ada sesi foto bersama dan makan ditempat, dan perhelatan hajatan pernikahan harus digelar pada siang hari serta menerapkan aturan Prokes yang ketat seperti sebelum tamu datang, dicek suhu badannya dengan menggunakan Thermo Gun, mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk keruangan, menjaga jarak dan memakai masker”, ungkap Sertu Sugiyono.
Hadir dalam acara verifikasi hajatan tersebut antara lain Staf Kec. Andong Santoso dan Gunadi, Kepala Dusun 3 Dukuh Turunan dan Ketua RT Setempat.(Ags/Dim/Red).












Komentar