Serka Aris dan Limas serta Securiti saat edukasi terkait PPKM
Sehingga membuat Babinsa Kel. Serengan yang juga anggota Koramil 03/Serengan (Kodim 0735/Surakarta) Serka Aris dan Linmas serta Security Pasar melaksanakan pengecekan tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Tradisional Harjodaksino yang berlokasi Jl. Yos Sudarso, Kel. Danukusuman, Kec. Serengan.
Pada kesempatan itu Serka Aris menyampaikan PPKM sesuai SE (Surat Edaran) Walikota Surakarta dalam meningkatkan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian COVID -19, mulai tanggal 11 Januari s/d 25 Januari 2021.
Aris juga menghimbau kepada para pengunjung dan pedagang pasar Harjodaksino untuk selalu menerapkan Prokes sesuai anjuran pemerintah yaitu dengan cara 3M.
“Pengecekan dan himbauan selain Pasar juga dilakukan ke tempat-tempat pusat keramaian lain yang ada di kawasan Kec. Serengan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari suksesnya pelaksanaan operasi yustisi guna menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, sehingga mampu menekan penyebaran COVID – 19”, tutupnya. (Ags/Dim/Red).












Komentar