oleh

Tidak Setuju PPKM Diperpanjang, Pemerintah Diminta Prioritaskan Vaksinasi Jawa – Bali

Ketua LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro (foto Naura)

METROPOS.ID, SOLO – Pemerintah Pusat berencana memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa- Bali, atau kalau di Jateng Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berjalan sejak 11 Januari 2021 lalu hingga 25 Januari mendatang.


Rencana perpanjangan PPKM setelah 25 Januari di sejumlah daerah di Jateng termasuk Solo dan Sukoharjo, dilakukan dengan alasan berdasarkan evaluasi selama 10 hari terakhir belum terlihat penurunan angka kasus aktif COVID -19.


Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, BRM Kusumo Putro mengkritisi soal rencana perpanjangan PPKM tersebut. Ia tidak setuju karena PPKM hanya akan menambah beban masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah yang menggantungkan hidup dari usaha berbagai sektor.


“Salah satu contohnya, Kota Solo disebut angka kasus positifnya tinggi. Kalau itu benar, tentu tempat penampungan bagi warga yang positif COVID -19 seperti di Benteng Vastenburg dan Solo Tekno Park sudah terisi. Parameternya jangan RSUD Moewardi, karena itu rumah sakit provinsi dimana pasiennya justru banyak dari berbagai daerah diluar Solo,” ujarnya.


Dalam pandangannya, selama ini PPKM justru telah memicu kecemburuan sosial khususnya pada operasional aktivas usaha perekonomian. Ada perbedaan perlakuan aturan antara aktivitas siang dengan malam hari, khususnya jam operasional. Pada malam hari, semua harus tutup pukul 21.00 WIB.


“Dalam hal ini, jangan hanya usaha – usaha kecil saja yang diminta mematuhi PPKM. Di Solo Raya banyak pabrik – pabrik yang memiliki karyawan ribuan mestinya juga di tertibkan untuk membuktikan disana tidak ada pelanggaran Prokes tentang kerumunan,” ucapnya.


Ketegasan yang sama juga harus diterapkan kepada para pengusaha yang memiliki jumlah karyawan banyak karena potensi pelanggaran Prokes terkait kerumunan sangat tinggi. Mereka juga harus patuh, bila perlu diminta melakukan kegiatan Rapid Test Antigen mandiri.


“Sekarang, kalau hanya mengukur suhu badan, pakai masker, dan cuci tangan, saya yakin semua sudah melakukan. Harusnya ada rapid test periodik di pabrik, pasar dan mal atau pusat perbelanjaan. Jadi kita bisa tahu darimana datangnya penularan virus itu. Jangan pedagang hik, wedangan, atau penjual jajanan kaki lima yang jadi sasaran penertiban,” sambungnya.


Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan perpanjangan PPKM yang jelas – jelas bakal menyengsarakan roda usaha perekonomian masyarakat kecil karena adanya perbedaan perlakuan tanpa diimbangi dengan solusi. Perpanjangan PPKM hanya akan memicu masalah sosial yang lebih besar.


“Daripada memperpanjang PPKM, lebih baik pemerintah membuat kebijakan untuk program vaksinasi COVID -19 yang saat ini sudah mulai dilaksanakan, diprioritaskan Jawa – Bali dulu. Itu menurut kami lebih tepat, dibandingkan membatasi operasional sejumlah usaha yang merupakan mata pencaharian sehari-hari masyarakat,” tegasnya.(Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed