Wakil Ketua IHGMA yang juga General Manager Hotel Best Western Premier Solo Baru, Oji Fahrurrazi (foto Istimewa)
Penerapan program yang berjalan sejak 11 Januari dan akan berakhir pada 25 Januari mendatang, dan akan diperpanjang dengan tujuan menurunkan angka penyebaran wabah virus Corona/ COVID -19 itu, dirasakan telah berdampak negatif bagi usaha perhotelan.
Dalam rilisnya kepada wartawan, Wakil Ketua IHGMA sekaligus General Manager Hotel Best Western Premier Solo Baru, Oji Fahrurrazi mengatakan, penerapan program PPKM di Jateng membuat sektor perhotelan semakin terpuruk.
Menurutnya, dengan adanya rencana perpanjangan PPKM ini para pelaku usaha bidang perhotelan semakin tertekan akibat dampak negatif yang ditimbulkan, yaitu turunnya tingkat hunian dan kegiatan yang ada di hotel.
Saat ini, dengan berkurangnya tamu berdampak pada berkurangnya juga pendapatan sehingga cash flow terganggu.
“Padahal kami harus tetap membayar kewajiban baik kepada pihak ketiga atau kewajiban lain seperti pajak, listrik dan sebagainya. Untuk mengatasi ini hotel harus menempuh berbagai cara agar bertahan. Mulai dari pemotongan gaji karyawan, pengurangan jumlah karyawan, sampai dengan menghentikan operasional hotel,” sambungnya.
Disebutkan Oji, selama ini perhotelan yang merupakan bagian dari sektor pariwisata mampu menyerap tenaga kerja yang cukup besar.
“Harapan kami, pemerintah memiliki solusi yang tepat dan bijaksana karena pada saat ini hotel rata- rata sudah tidak memiliki dana cadangan,” tukasnya.
Oji berharap, pemerintah membantu usaha perhotelan dengan mengevaluasi dan tidak memperpanjang PPKM. Selain itu pihak perhotelan juga meminta ada kebijakan penghapusan /pengurangan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
“Termasuk keringanan biaya listrik, memberikan kelonggaran waktu pembayaran pajak dan membebaskan karyawan dari pembayaran Jamsostek,” pungkasnya. (Naura/Red).







Komentar