Ops Yustisi penegakan prokes gabungan Satpol PP Sukoharjo, Koramil 09/Grogol dan Polsek Grogol di depan Pasar Grogol Sukoharjo (foto. Kodim 0726/Sukoharjo)
Perpanjangan PPKM di Sukoharjo hingga tanggal 8 Februari dilakukan karena dari pelaksanaan PPKM sebelumnya belum berpengaruh secara signifikan terhadap upaya penurunan kasus COVID -19 di wilayah Kota Makmur.
Pada tahap kedua pada pelaksanaan perpanjangan PPKM kali ini, di Kec. Grogol operasi pendisiplinan dan penegakan Prokes gabungan Koramil 09/Grogol, Polsek Grogol dan Satpol PP Sukoharjo semakin gencar dilakukan.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menjaring 18 warga yang melanggar prokes, terutama tidak mengenakan masker, atau sudah memakai masker namun kurang sempurna. Dari operasi ini diketahui kesadaran masyarakat untuk melaksanakan prokes masih rendah.
Bagas menyebut, angka COVID -19 di Sukoharjo utamanya di Kec. Grogol kecenderungannya masih naik turun, sehingga pihaknya berupaya keras untuk mengedukasi masyarakat disamping melaksanakan penegakan pendisiplinan prokes. Penegakan disiplin dalam sehari bisa 2 hingga 3 kali Operasi Yustisi.
Senada dengan Camat Grogol, Danramil Grogol, Kodim 0726/Sukoharjo Kapten Inf Kurniawan Jayadi berharap agar wabah COVID -19 segera berakhir. Selain itu pihaknya selama ini terlibat aktif bersama jajaran Forkompimcam di wilayah Kec. Grogol.












Komentar