oleh

Pensiun Jabat Bupati, Wardoyo Pamit Tanpa Didampingi Wakil Bupati

Wardoyo Wijaya bersama istri, Etik Suryani berpamitan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Sukoharjo dalam acara pengantar purna tugas dan penyerahan memori (foto Naura)

METROPOS.ID, SUKOHARJO – Puluhan pejabat Forkopimda hadir saat Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya berpamitan mengucapkan terima kasih atas segala do’a dan dukungan selama dua periode kepemimpinannya.

Ia memohon maaf bila selama memimpin, masih banyak kekurangan. Didampingi istri, Etik Suryani, Wardoyo menyampaikan hal itu dalam acara pengantar purna tugas dan penyerahan memori di loby kantor bupati, Rabu (17/2/2021), tepatnya hari terakhirnya sebagai bupati setelah menjabat selama dua periode 2010-2015 dan 2016 – 2021.

“Suatu kebanggaan yang sangat luar biasa, saya dapat menjalankan kewajiban, tugas, amanah dari rakyat Sukoharjo untuk memimpin Kab. Sukoharjo dua kali berturut – turut. Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari dukungan masyarakat dan seluruh elemen yang ada,” kata Wardoyo.

Tanpa kehadiran Wakil Bupati, Purwadi, apresiasi berupa pemberian cinderamata diberikan sejumlah pejabat, mulai Kapolres Sukoharjo, Dandim 0726/Sukoharjo, Kajari Sukoharjo, Ketua DPRD Sukoharjo, Ketua PN Sukoharjo dan para camat.

Wardoyo berharap kepada bupati dan wakil bupati selanjutnya (Etik Suryani dan Agus Santosa-Red) dapat melanjutkan pembangunan di Sukoharjo agar menjadi lebih makmur dan lebih maju sesuai yang di cita-citakan selama ini.

Dengan berakhirnya jabatan Wardoyo, maka untuk mengisi kekosongan karena pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih ditunda, Pemprov Jawa Tengah menunjuk Budi Santosa, Pj Sekda Sukoharjo sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati hingga bupati dan wakil bupati baru dilantik.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng Nomor 131/0002748 tahun 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Walikota di Provinsi Jateng. Budi Santosa akan mulai menjabat sebagai Plh Bupati Sukoharjo mulai 18 Februari 2021.

“Karena ditunjuk sebagai Plh Bupati, untuk sementara dobel jabatan,” terang Budi usai menandatangani serah terima jabatan dengan Wardoyo di acara pengantar purna tugas dan penyerahan memori.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020 lalu. Penundaan sendiri dikarenakan pelantikan akan dilakukan serentak setelah tidak ada lagi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sesuai instruksi Mendagri, Plh Bupati diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat. Namun untuk Sukoharjo, selama ini jabatan Sekda definitif kosong sehingga diampu oleh seorang penjabat utusan Pemprov Jateng,” pungkasnya. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed