oleh

Dor!! Polisi Tembak Pelaku Perampasan Uang Rp 429 juta Milik Toko Emas Di Semarang

Kapolrestabes Semarang saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (1/3/2021).

METROPOS.ID, SEMARANG – Pelaku perampasan uang setoran milik Toko Emas Semar Nusantara sebesar Rp 429 juta yang dilakukan oleh security internalnya sendiri di Jalan Menteri Supeno, Semarang Selatan berhasil di bekuk Unit Resmob Polrestabes Semarang. Dan terpaksa ditembak kakinya karena Pelaku berusaha kabur saat hendak ditangkap.


Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, Pelaku bernama Aris (43) warga Jln. Gergaji Pelem Raya, Mugasari, Semarang Selatan. Ia ditangkap dalam sebuah penggrebekan di Dk. Ngularan, Kab.  Kendal bersama rekanya Mustakim dan Bisri yang turut membantu.


“Kita tangkap dengan sisa uang barang bukti sebanyak Rp 202 juta, 2 unit sepeda motor dan 4 buah HP hasil pembelian dari uang kejahatan,” ungkap Kapolrestabes saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (1/3/2021).


Irwan menambahkan, pelaku Aris yang sudah bekerja selama 2 tahun di Toko Emas Semar Nusantara Jalan Jendral Sudirman ini nekat melakukan perampasan  karena faktor ekonomi.


“Ada hutang pribadi yang harus diselesaikan oleh Aris. Ia terlilit hutang puluhan juta rupiah,” imbuhnya.


Sementara itu tersangka Aris mengaku setelah merampas uang setoran bank ia naik ojol menuju tempat persembumyianya di kawasan Boja,  Kab. Kendal. Dari uang yang didapat Rp 150 juta diserahkan pada istrinya, sebagian lagi dibelikan 2 unit sepeda motor bekas.


“Sisanya saya suruh simpankan rekan Mustakim dan Bisri dengan saya kasih imbalan,” katanya.


Tersangka Aris ini juga pernah ditahan 5 bulan dalam kasus perjudian pada tahun 2013 silam. Petugas Resmob juga menyita senjata Air Gun yang dilakukan untuk menodongkan kepada korbanya saat hendak menyetorkan uang di bank.

Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Awg/Sai/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed