oleh

Tekan Penyebaran COVID -19, Polres Pekalongan Perketat Prokes

Jajaran Polres Pekalongan saat membagikan masker gratis

METROPOS.ID, KAJEN – Jajaran Polres Pekalongan terus melakukan himbauan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan Prokes untuk cegah penyebaran COVID -19.

Pada kesempatan itu Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., menyampaikan kegiatan pendisiplinan Prokes yang dilakukan oleh jajarannya memang dilakukan setiap hari baik siang maupun malam guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes agar terhindar dari penularan COVID -19.

Kapolres juga mengatakan, di masa Pandemi COVID -19 saat ini, kita harus senantiasa mematuhi Prokes dengan baik dan benar, sehingga penyebaran COVID -19 ini dapat di hentikan dan cepat kembali di kehidupan normal.

“Kita berharap dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Prokes ini, akan berkontribusi dalam menekan penyebaran COVID -19,” ucapnya, Selasa (2/3/2021).

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa Operasi Yustisi merupakan langkah sangat penting dalam penegakan disiplin terhadap Prokes sebagai salah satu kunci utama untuk memutus rantai penyebaran COVID -19. Melalui Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Tim gabungan baik Polisi, TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya akan langsung menerapkan sanksi tegas terhadap masyarakat yang tidak disiplin, namun tetap dengan cara-cara humanis dan mengutamakan preemtif serta preventif untuk mensosialisasikan tentang pentingnya penerapan Prokes. (Kermit/Red).

News Feed