Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba, S.I.K., M.Si. saat menunjukan barang bukti pembunuhan dan pelaku pembangunan
Diketahui, bahwa korban dibunuh pelaku dengan cara ditusuk dan di sayat bagian lehernya hingga menyebabkan korban meninggal. Diduga motif pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati terhadap korban.
Terpisah Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba, S.I.K., M.Si., mengatakan, kepolisian Polres Magelang langsung bergerak capat setelah mendapatkan laporan dari saksi, bahwa ada kejadian pembunuhan di Hotel Syailendra.
Diungkapkan Ronald, bahwa Pelaku berinisial US (21), warga di Dsn. Jarakan, RT.001/RW.007, Ds. Girirejo, Kec. Tempuran, Kab. Magelang. Sedangkan korban bernama Suparno, warga Tempuran, Kab. Magelang.
Setelah terjadi pembicaraan antara korban dan pelaku pada Sabtu (6/3/2021) Sekira pukul 05.00 Wib, pelaku dan korban terlibat cekcok dan pelaku mengambil pisau dari balik pakaian pelaku dan melakukan penusukan sebanyak 5 kali.
Tak hanya sampai disitu, pelaku juga menyayat leher korban yang menyebabkan korban meninggal. Melihat adanya kejadian itu, seorang saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magelang.
Kapolres juga menambahkan, Kasus ini akan segera di tindak lanjuti penyelidikan dan penyidikanya. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Magelang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.












Komentar