oleh

Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Tegal Gelar Reses

-Tegal-0 views

Saat reses

METROPOS.ID, TEGAL – Reses masa persidangan pertama Tahun 2021 bertempat di kediaman Bapak Sofyan di Jalan Cempedak, Kel. Kraton, Kec. Tegal Barat di laksanakan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, ST dari Fraksi PDIP, Senin (8/3/2021) sore.

Nampak hadir pada acara tersebut Perwakilan dari DPU PR Kota Tegal, Camat Tegal Barat, Lurah Kraton dan tamu undangan dari kader PDIP baik tingkat PAC, Ranting dan Anak Ranting se-Kec. Tegal Barat.Dalam penyampaiannya Ketua Dewan mengatakan reses merupakan salah satu agenda wajib DPRD di luar sidang yang bertujuan guna menyerap aspirasi masyarakat untuk di tampung dalam pokok-pokok pemikiran DPRD yang nantinya akan disampikan kepada Pemerintah Daerah melalui Rapat Paripurna DPRD.

Dijelaskannya dimasa pandemi COVID -19 saat ini, dikarenakan pelaksanaannya terbatas maka reses dibagi menjadi 2 season yakni sore dan malam. Season pertama dilaksanakan mulai pukul 15-30 wib dan season kedua dimulai pukul 19.30 wib. Untuk season pertama dihadiri 50 peserta undangan dari PAC, Ranting, Anak Ranting se-Kec. Tegal Barat dan season kedua dihadiri 50 peserta undangan dari tomas dan warga Kec. Tegal Barat dan tetap mematuhi Prokes.

Lanjut Kusnendro Politisi PDIP dari Dapil IV Tegal Barat ini, Tahun 2020 lalu pandemi COVID -19 melanda di seluruh Indonesia bahkan dunia sehingga tidak ada pertemuan dan reses DPRD dan semua anggarannya dialihkan untuk penanganan COVID -19.Masih kata Kusnendro, Di Tahun 2021 sekarang meski pandemi COVID -19 mulai melandai dan masih dalam program PPKM, penyelenggaran reses DPRD dilaksanakan terbatas dan tetap mengikuti Prokes.

Menanggapi adanya aduan dari masyarakat Kota Tegal terkait penerangan jalan yang kurang maksimal, Kusnendro meminta dan mendorong kepada Lurah untuk segera mendata titik-titik mana saja yang membutuhkan selanjutnya mengirimkan surat ke DPU PR agar bisa direalisasikan, karena ini merupakan program dari DPU PR.

Kusnedro berharap, melalui reses kali ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya kepada DPRD untuk diperjuangkan sehingga Tahun 2022 bisa terealisasi. (Har/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed