Petugas gabungan saat datangi pasar tradisional
METROPOS.ID, BOYOLALI – Kerumunan masyarakat atau warga merupakan salah satu sebab beresikonya penyebaran Covid -19. Apalagi di tempat – tempat keramaian seperti pusat – pusat perbelanjaan maupun pasar – pasar tradisional seiring geliat perekonomian di masa pandemi.
Menyikapi hal tersebut aparat gabungan wilayah Kec. Karanggede gelar Operasi Yustisi penegakan prokes dengan fokus memberikan himbauan dan membubarkan kerumunan warga yang tidak perlu.
Para anggota Satgas penanggulangan Covid -19 wilayah Karanggede yang tergabung di Posko PPKM Mikro melaksanakan apel
bersama dilanjutkan dengan Operasi Yustisi penegakan prokes menuju Pasar Karanggede di Desa Kebonan, Kec. Karanggede untuk menghentikan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec. Karanggede, Rabu (24/3/2021).
Dengan masa berlakunya PPKM Mikro, justru tidak mengendorkan para aparat yang tergabung dalam Satgas penanggulangan Covid -19 untuk melaksanakan himbauan dan edukasi. Sejumlah upaya dilakukan agar tidak terjadi zona merah di masing-masing desa salah satunya adalah mengetatkan himbauan prokes kepada warga masyarakat terutama ditengah aktifitas warga.
“Kami akan terus berusaha mencegah setiap resiko terjadinya penyebaran Covid -19 dan timbulnya cluster baru ditengah masyarakat,” ujar Pelda Retop Anggota Koramil 16/Karanggede. (Ags/Dim/Red).












Komentar