oleh

Suami Pergoki Istrinya Tengah Ngamar Bersama Oknum Kadus Di Kamar Hotel

EP saat menunjukkan surat Pernyataan yang ditandatangani IS di atas kertas bermetrai 

METROPOS.ID, SEMARANG – Kasus dugaan perselingkuhan oknum Kadus (Kepala Dusun) di Kab. Semarang, ramai menjadi perbincangan dan menjadi trending topik oleh masyarakat sekitar.

Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap, saat oknum Kadus Pluwang, Desa Wringin Putih, Kab. Semarang ini di grebeg suami selingkuhannya dikamar hotel kelas melati di area Salatiga dalam keadaan tidak berbusana pada tanggal 1 Maret 2020 yang lalu.

Oknum Kadus berinisial IS (45) itu diduga menyelingkuhi istri sah EP (49) yakni berinisial PTR (45) warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.

Berawal dugaan perselingkuhan itu terjadi ketika oknum Kadus tersebut datang dalam acara reuni alumni sekolah mereka. Kemudian mereka bertemu, saling bertukar nomor dan akhirnya mereka menjalin cinta terlarang.

Berdasarkan keterangan EP suami PTR, istrinya mengaku sudah berkali – kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri dibeberapa hotel dan terakhir di hotel daerah Jalan Baru (JB) Salatiga.

Pengakuan PTR pada suaminya mereka berdua sudah berhubungan semenjak tahun 2019 yang lalu.

Yang sangat di sesalkan, Kadus selaku pelayan publik yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat kini malah sebaliknya, oknum Kadus (IS) memberikan contoh yang tidak terpuji dengan dugaan melakukan tindakan asusila dengan menyelingkuhi istri sah orang.

Sebenarnya kasus perselingkuhan antara IS dan PTR ini sudah mereda, dengan di tandatanganinya kesepakatan damai dan kesanggupan IS untuk mengganti kerugian biaya materi kepada EP yang ditulis dan ditandatangani IS di atas kertas bermatrai.

Kasus tersebut sudah berkali-kali dimediasikan tetapi selalu gagal, karena IS selalu berbelit, ingkar dan membentak EP pada saat mediasi untuk melaporkan dirinya.

Terakhir terjadi mediasi tanggal 26 Maret 2021 dan tidak ada titik temu. EP sebagai korban janji-janji manis IS akan melaporkan perbuatan dugaan asusila tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan membawa bukti-bukti dan rekaman saat EP bersama anaknya menggrebeg kamar hotel yang di sewa IS dan PTR. (Nang/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed