oleh

Piket Pawas Polresta Pekalongan Bubarkan Kerumunan Warga Di Alun -alun

Petugas saat gelar operasi

METROPOS.ID, PEKALONGAN – Sejumlah warga dan anak muda yang ditemukan berkerumun di 2 lokasi di Alun – alun dan Jetayu wilayah Kec. Pekalongan Timur dan Utara dibubarkan polisi dari Piket Pawas dan Polsek Pekalongan Timur, Sabtu (27/3/2021) malam. Selain berkerumun warga juga banyak yang tidak bermasker.

Lokasi lapangan Jetayu dan Alun – alun didatangi petugas dari Polsek Pekalongan Timur dan Piket Pawas Polresta Pekalongan di pimpin KBO Lalu lintas Iptu Eko Yuli tersebut menemukan para pemuda masih banyak berkerumun dan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan di Kota Pekalongan.

“Kapolresta Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto S I.K, SH, MH, melalui Kapolsek Pekalongan Timur Kompol Junaedi SH, mengutarakan bahwa pembubaran aktivitas warga masyarakat di lokasi tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Karena selain berkumpulnya banyak orang, sebagian bahkan diketahui tidak memakai masker,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa saat ini sedang diberlakukan PPKM. Oleh sebab itu, kegiatan yang berpotensi menjadi penyebab penyebaran Covid-19 kita lakukan penertiban. Termasuk kegiatan di lokasi Alun – alun tersebut.

Disampaikan bahwa pembubaran yang dilakukan Polsek Pekalongan Timur dan Piket Pawas dilaksanakan secara humanis dengan memberikan penjelasan terkait berlakunya PPKM.

Selain itu, menyosialisaikan tentang PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.Selain itu, para pemuda dan komunitas nongkrong yang sedang beraktivitas di lokasi berkerumun bersedia membubarkan diri dengan tertib. (Kermit/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed