Kapolsek Mojolaban, AKP Mulyanta menunjukkan barang bukti mobil box yang dipakai pelaku pembobol toko modern (foto Naura)
METROPOS.ID, SUKOHARJO – Unit Reskrim Polsek Mojolaban, mengamankan seorang pria berinisial SK (36), pelaku pembobol toko modern/ minimarket di Jl Solo-Tawangmangu, Palur, Mojolaban, Sukoharjo. Niatnya menguras isi toko kepergok warga yang tengah melakukan ronda malam. Kini ia tidak berkutik meringkuk di jeruji besi.
Informasi yang didapat, pelaku beberapa waktu sebelumnya juga sempat beraksi di wilayah Polsek Kartasura. Namun belum sempat menjarah isi toko termasuk hendak membobol mesin ATM (Automatic Teller Machine) didalamnya, LPG 3 kg yang digunakan untuk menyalakan api sebagai alat mengelas box ATM kehabisan gas.
Dalam keadaan tanpa hasil lantaran waktu sudah mendekati subuh dinihari, pelaku kabur dengan meninggalkan peralatan yang digunakan untuk menjalankan aksi, seperti tabung LPG 3 kg, tabung oksigen, palu, tang, kunci inggris, selang, sprayer las, dan sejumlah barang lainnya.
“Kejadiannya Sabtu (14/3/2021) dinihari lalu. Kebetulan anggota sedang melakukan patroli wilayah. Ada kemungkinan pelaku kabur saat melihat patroli polisi,” kata Kapolsek Kartasura, AKP Heldan Pramoda Wardhana, Kamis (1/4/2021).
Dari kegagalan itu rupanya tidak membuat pelaku surut niat. Ia kembali beraksi dengan modus yang sama di salah satu toko modern di Jl Solo-Tawangmangu, Palur, Mojolaban, pada Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 02.30 WIB dinihari.
Di lokasi itu, pelaku asal Demak yang selama ini tinggal di Mudal, Boyolali kembali apes. Ia di tangkap warga yang sedang melakukan kegiatan ronda. Sempat akan melarikan diri, namun dapat dibekuk dan dilaporkan ke Polsek Mojolaban.
“Jadi benar, telah ada laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu minimarket Palur Wetan,” terang Kapolsek Mojolaban, AKP Mulyanta mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat ditemui terpisah.
Anggota piket Reskrim Polsek Mojolaban dan piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan laporan warga. Dan benar, rupanya pelaku yang beraksi seorang diri itu sudah diamankan.
“Dari penggeledahan terhadap pelaku dan pemeriksaan lokasi kejadian, kami mendapati barang bukti peralatan yang dipakai pelaku untuk merusak pintu minimarket dan beberapa barang bukti lainnya,” terangnya.
Barang bukti peralatan yang dibawa pelaku hampir sama dengan yang di Kartasura, antara lain tabung LPG 3 kg, tabung oksigen, selang gas, alat las, sarung tangan karet, tas ransel berisi tang, palu, betel besi atau pahat, serta kunci Inggris. Saat bersaksi, pelaku menggunakan sarana transportasi satu unit mobil box.
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan satu unit mobil Daihatsu Grandmax box dengan branding sebuah perusahaan jamu. Nopolnya AD 1768 RI warna kuning, saat ini mobil juga sudah kami amankan,” ujar Kapolsek.
Diketahui, pelaku merupakan spesialis pembobol minimarket, terutama yang didalamnya terdapat mesin ATM bank. Selain ingin menguras isi toko, alat las yang dibawa juga digunakan untuk membuka paksa brankas mesin ATM.
“Pelaku baru berhasil mengambil beberapa dagangan isi minimarket yaitu, pampers, tisu, dan barang pecah belah berupa sejumlah toples wadah makanan ringan. Nilai kerugiannya sekitar Rp 2,5 juta,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan di Polsek Mojolaban mengembang, bahwa pelaku mengaku pernah melakukan aksi di beberapa tempat. Yaitu selain di Mojolaban dan Kartasura, juga di wilayah hukum Polres Boyolali. Bahkan juga mengaku pernah beraksi di Salatiga.
“Pelaku mengaku mendapat inspirasi mencuri dengan modus menggunakan peralatan las dan bahan gas serta oksigen untuk melancarkan aksi, setelah belajar dari menonton video di Youtube. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Mulyanta. (Naura/Red).











Komentar