oleh

Blais…Ops Pekat, Ciduk 7 Orang Bukan Suami Istri Di Panti Pijat

Polres Sukoharjo saat melakukan pembinaan

METROPOS.ID, SUKOHARJO – Aparat gabungan Polres Sukoharjo dan Satpol PP Sukoharjo mengamankan 10 orang dari sejumlah tempat panti pijat. Mereka terdiri 7 pasangan bukan suami istri yang sedang didalam kamar dan 3 orang pengelola panti pijat.

Saat dikonfirmasi awak media, Kabag Ops Polres Sukoharjo Kompol Agus Pamungkas menjelaskan, 10 orang tersebut diamankan saat pihaknya menggelar operasi gabungan pada Sabtu (1/5/2021) kemarin.

“Untuk pasangan bukan suami istri didapati sedang melakukan aksi pijat didalam kamar, sedangkan untuk pengelola diamankan untuk mempertanggungjawabkan atas masih beroperasi spa dan panti pijat,” terang Agus, Minggu (2/5/2021).

Menurutnya, operasi pekat gabungan sengaja digelar menyasar tempat hiburan, spa dan panti pijat untuk memastikan kepatuhan terkait PPKM mikro sekaligus memberi kenyamanan masyarakat di bulan Ramadhan.

“Tujuh pasangan bukan suami istri ini diamankan dari 6 lokasi yang berbeda, yakni Pijet Refleksi Sumber Hidup, Ice Spa, Flo Spa & Massage, Feeling Good Spa & Shiatsu, Savage Massage & Spa dan Mountain Spa & Massage,” ungkapnya.

Mereka yang terjaring operasi yakni 7 pasang bukan suami istri dan 3 orang pengelola, dibawa ke Mapolres Sukoharjo. Selain di lakukan pendataan, pengelola panti pijat juga diminta mematuhi ketentuan tentang penutupan tempat usahanya sesuai SE Bupati tentang PPKM Mikro.

“Sesuai aturan, kami minta agar para pemilik panti pijat tutup, dan bagi pasangan bukan suami istri yang kedapatan didalam satu kamar, kami beri pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka membuat surat pernyataan, kemudian dikembalikan ke rumah masing-masing,” ujar Agus.

Operasi gabungan disebutkan, akan terus dilakukan selama bulan Ramadan dengan melakukan sidak dan patroli di sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat kegiatan maksiat seperti, prostitusi, perjudian dan mabuk-mabukan.

“Intinya kami akan rutin menyisir sejumlah lokasi rawan kejahatan atau kriminal lainnya,” pungkas Agus. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed