oleh

Polda Jateng Akan Tingkatkan Penyidikan, Terkait Insiden Di WKO

Metropos.id, Semarang – Polda Jateng mulai tingkatkan proses penyelidikan terkait kasus kecelakaan Prahu di WKO (Waduk Kedung Ombo), Kec. Kemusuk, Kab. Boyolali, yang mengakibatkan 20 orang penumpang tercebur kedalam air, dan 9 orang meninggal dunia, hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, saat di hubungi Wartawan, Senin (17/5/2021) malam.

Dijelaskannya, saat ini Polda Jateng sudah memeriksa 8 saksi terkait insiden perahu di WKO itu. Kedelapan saksi tersebut, terdiri dari pengelola wisata WKO, pengemudi perahu, pemilik rumah makan apung, Kades, penjaga masuk dan juga keluarga korban.

“Kita belum tetapkan tersangka, karena prosesnya baru penyelidikan, kalau sudah gelar dan naik ketingkat penyidikan baru kita bisa menentukan tersangka, untuk saat ini belum,” jelas Iskandar.

Dikatakan Iskandar, bahwa Kepolisian baru akan melakukan gelar perkara dalam kasus kecelakaan air ini. Hal ini dilakukan untuk menentukan status dalam perkara tersebut, sehingga nantinya bisa ditingkatkan pada penyidikan.

“Rencananya baru besok Selasa (18/5/21) pagi, akan dilakukan gelar dalam perkara tersebut, dan hasil dari gelar perkara itu nantinya, baru kita ketahap penyidikan pada kasus ini,” katanya.

Iskandar juga mengungkapkan, dalam kejadian perahu itu, diketahui bahwa pengemudi perahu masih dibahwa umur dan masih keluarga dari pemilik rumah makan apung itu sendiri. Menurut informasi yang diterimanya, Pengemudi perahu ini adalah masih keponakan pemilik warung apung tersebut.

“Usianya masih 13 tahun, dia disuruh pemilik warung apung itu sendiri, mengantar penumpang dan menjemput penumpang menuju kerumah makan miliknya, jaraknya memang cukup lumayan,” ungkapnya.

Terkait dengan adanya penutupan lokasi tempat wisata usai kejadian di WKO kemarin, bukan printah dari Kapolda Jateng saja, namun dari tim Satgas Covid 19 yang melakukan penutupan semua wisata itu.

“Karena Satgas Covid 19 banyak menemukan pengunjung yang datang dengan melebihi kaspasitas 50 persen, hal ini sudah melanggar prokes, kemudian Ketua Satgas memberikan petunjuk apabila melanggar prokes silahkan ditutup sementara tempat wisata tersebut,” bebernya.

Iskandar juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak mengunjungi tempat wisata yang sudah terlihat agak ramai. Dan juga untuk selalu menggunakan masker serta menjaga jarak, mengingat Covid 19 semakin meningkat di Indonesia saat ini.

“Saya minta kepada masyarakat yang akan berkunjung ketempat lokasi wisata, perhatikan jumlah pengunjung, dan terapkan prokes. Dan jika berwisata ke air, perhatikan apakah tersedia pelampungnya tidak, serta muatan kapasitas penumpanya berapa, itu harus di perhatikan. Jika tidak ada yang di sampaikan tadi laporkan segera pada petugas yang ada dilokasi,” pungkasnya. (@wg/s@i/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed