Saat apel pasukan
Diketahui bahwa di wilayah Kodim 0712/Tegal yang membawahi 2 wilayah yakni Kabupaten dan Kota Tegal, saat ini kondisi di salah satu wilayahnya yakni wilayah Kab. Tegal, terdapat 11 Kecamatan termasuk dalam zona merah penularan wabah Covid-19.
Danrem 071/Wijayakusuma mengatakan, guna mengantisipasi dan mencegah segala kemungkinan meluasnya keterpaparan Covid-19 di masyarakat, apel gelar pasukan ini untuk mensinergikan pelaksanaan tugas penanganan Covid-19 di lapangan.
Menurutnya, dalam pelaksanaannya, di wilayah harus ada posko terpadu guna menyinkronkan pelaporan data-data yang aktual dan valid serta langkah penanganannya.
Disamping itu, kepada segenap prajurit yang nantinya akan ditempatkan di lapangan, dalam melaksanakan tugasnya harus humanis karena ini tugas mulia untuk menyelamatkan masyarakat kita dari Covid-19.
Personel yang BKO terdiri dari gabungan satuan baik AD, AL, AU sebanyak 355 personel, mereka akan melaksanakan tugas hingga 2 minggu ke depan dalam rangka operasi pengetatan dan pendisiplinan prokes bagi masyarakat. Namun sebelum diberangkatkan, personel harus di-Swab test antigen terlebih dahulu untuk mengetahui sehat dan tidaknya personel untuk menjalankan tugas ini.












Komentar