oleh

Polda Jateng Siapkan 239 Gerai di 110 Titik Di HUT Bhayangkara Ke 75

Saat upacara HUT Bhayangkara Ke 75 yang di laksanakan secara virtual (foto Bid Hms Polda Jateng).

Metropos.id, Semarang – Upacara HUT Bhayangkara ke -75 secara sederhana di gelar Polda Jateng dengan personil terbatas dan menerapkan prokes ketat. Upacara diselenggarakan secara virtual bertempat di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (1/7/2021).

Meski secara virtual namun tidak menghilangkan esensi dari peringatan HUT Bhayangkara itu sendiri. Dengan tema “Transformasi Polri yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan COVID-19 untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju”

Menurut Kapolda ini merupakan tugas Polri yang tidak mudah, sebab mengandung makna bagaimana Polri khususnya Jateng melakukan penertiban prokes, edukasi masyarakat, dan kegiatan preemtif seperti penyemprotan disinfektan bahkan sampai ke pemulasaraan jenazah.

“Ini merupakan perwujudan panggilan tugas yang harus dilaksanakan dan mohon dukungan dari rekan-rekan sekalian,” ucap Kapolda.

Kepolisian lanjut Kapolda juga dibebankan dengan vaksinasi, Polda Jateng sendiri telah mencapai target vaksinasi yaitu satu juta vaksin sehari. Selain itu dalam menghimbau masyarakat agar tak berkerumun saat vaksinasi Polda Jateng menyiapkan 239 gerai di 110 titik. Sekarang yang kita butuhkan Tindakan, Karena Kita Sudah Perang Dengan C -19.

“Jadi silakan masyarakat untuk datang ke gerai-gerai kita, di masing-masing Polres sudah terpampang semua gerai-gerainya,” terangnya.

Kapolda mengatakan apabila semua dilakukan maka tidak akan menimbulkan adanya kerumunan. Satu hari Polda Jateng bisa memvaksin 28.000 orang dengan ketentuan Polresta maupun Polrestabes menyiapkan hampir 1.000 setiap harinya, Polres yang kategori sedang menyiapkan 800 vaksin setiap harinya dan Polres kategori kecil menyiapkan 600 sehingga totalnya yaitu 28.000 selama satu hari.

Terkait PPKM Darurat yang akan berlaku per 3 Juli nanti, Kapolda Jateng mengaku sudah siap dan telah mengkoordinasikannya dengan Gubernur Jateng yang telah menerbitkan aturan terkait di tingkat RT maupun RW yang dilakukan lock down. (@wg/s@i/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed