oleh

Bupati Kendal : “8 persen Dana Desa dapat dialokasikan untuk penanganan C -19”

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto bersama Wabup Kendal Windu Suko Basuki, serta Forkopimda saat melakukan pengecekan terkait kesiapan dari masing- masing desa dalam menyediakan ruang Isolasi terpusat. (Foto Eko)

Metropos.id, Kendal – Menindaklanjuti aturan Pemerintah Pusat Terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang menganjurkan untuk melakukan isolasi terpusat, Selasa (6/7/2021).

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto bersama Wabup Kendal Windu Suko Basuki, serta Forkopimda melakukan pengecekan terkait kesiapan dari masing- masing desa dalam menyediakan ruang Isolasi terpusat.

Sebanyak 4 desa yang dikungjungi yaitu Desa Banyuurip, Desa Pegandon, Kec Cepiring dan Kec Kangkung.

Bupati Kendal menghimbau Kades untuk dapat memberikan edukasi kepada warga yang terpapar agar mau menempati isolasi terpusat.

“Kita dari tim Satgas Kabupaten meninjau langsung apa yang menjadi kendala di tempat isolasi. Saya meminta agar warga yang terpapar diberikan edukasi agar mau di rawat di isolasi terpusat dengan tujuan supaya tidak terjadi kluster keluarga,” ungkap Dico M. Ganinduto usai kunjungan.

Dikatakannya, untuk mencegah penyebaran yang semakin meluas dengan kluster keluarga. Dengan begitu bagi yang terpapar harus dipisah dengan yang masih sehat, hal ini yang perlu dijelaskan oleh Kades kepada seluruh warga.

“Kami berharap agar masyarakat untuk dapat mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah selama kurun waktu 2 minggu, pihaknya juga akan melukan teguran tegas kepada warga yang kedapatan melanggar peraturan,” tegas Dico.

Sementara itu Wabup Kendal Windu Suko Basuki turut mengatakan, bahwa peran dari Kades setidaknya harus mampu menilai terlebih dahulu kondisi tempat yang akan dijadikan Isolasi terpusat layak atau tidaknya.

“Kades harus bisa bekerja lebih keras dalam membujuk warga agar mau menempati isolasi terpusat, namun sebelumnya harus melakukan sosialisasi dengan benar tentang bahaya atau rawannya melakukan isoman secara mandiri yang bisa berpotensi menularkan keluarga sendiri,” ungkapnya.

Perlengkapan fasilitas setidaknya harus dipenuhi dan masuk dalam kategori yang layak huni, sebelumnya Dico sempat menyampaikan bahwa Dana Desa bisa digunakan setidaknya 8 persen dapat dialokasikan untuk keperluan penanganan C -19. (Eko/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed