Tokoh masyarakat Kota Solo, BRM Kusumo Putro (foto Naura)
Metropos.id, Solo – PPKM Darurat, dinilai ToMas (Tokoh Masyarakat) Kota Solo, BRM Kusumo Putra telah mematikan aktivitas perekonomian masyarakat menengah kebawah di terutama sektor non ensensial. Satu persatu mereka bertumbangan, lantaran terpaksa tutup demi menghindari ancaman denda hingga kurungan penjara jika nekat menjalankan usahanya.
“Dalam kondisi seperti ini, Pemda harus bertanggung jawab. Masyarakt kecil saat ini jelas menjadi korban baru dari kebijakan untuk mencegah penyebaran virus,” kata Kusumo, Rabu (14/7/2021).
Ia mengaku banyak menerima keluhan para pelaku usaha non esensial, seperti pedagang angkringan atau wedangan yang biasa buka malam hari. Termasuk juga keluhan pelaku seni, baik seni tradisional dan budaya, hingga seni modern.
“Kota Solo ini kan terkenal dengan kuliner malamnya. Para pedagang biasanya baru buka pukul 17.00 WIB dan harus tutup pukul 20.00 WIB. Mereka mengeluh penghasilannya anjlok drastis bahkan bisa dibilang merugi,” paparnya.
Oleh karena itu, Kusumo mendesak kepada kepala daerah tidak hanya di Kota Solo saja, agar segera memberi bantuan kepada para pelaku usaha non esensial supaya bisa bertahan hidup selama PPKM Darurat.
“Ini sifatnya wajib diberikan oleh Pemda. Mereka bertanggung jawab terhadap keselamatan rakyatnya. Tidak saja keselamatan terhindar dari Corona, tapi juga terhindar dari kelaparan akibat tidak dapat bekerja,” tegasnya.
Selain Pemda, ia juga mendesak kepada perusahaan- perusahaan besar agar menunjukkan kepeduliannya untuk memberi bantuan kepada masyarakat melalui anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) masing – masing.
“Perusahaan ini kan punya CSR, ya CSR-nya itu yang dibutuhkan. Perusahaan jangan menjadikan pandemi menjadi alasan untuk tidak mengeluarkan CSRnya. Kita tidak mau tahu jika perusahaan beralasan sedang terpuruk karena pandemi,” tegasnya.
Disisi lain, Kusumo juga mengapresiasi upaya yang dilakukan DPRD Kota Solo mengusulkan prioritas anggaran pada Perubahan APBD 2021 untuk penanganan pandemi C -19, khususnya bantuan warga terdampak PPKM Darurat sebesar Rp 50 miliar.
“Kami berharap bantuan itu bisa segera direalisasikan. Para driver ojek online, tukang becak, sopir taksi, tukang parkir hingga pedagang malam saat ini sangat menderita,” sambungya.
Mengingat dampak penderitaan ekonomi masyarakat kecil sangat luar biasa, Kusumo dengan tegas menyatakan sangat tidak setuju jika pemerintah akan memperpanjang PPKM Darurat.
“Jelas menolak (perpanjangan PPKM Darurat). Jangan sampai akibat perpanjangan itu justru membuat masyarakat yang tadinya sehat menjadi sakit akibat stres. Apa itu tidak menambah beban rumah sakit yang sekarang kelimpungan dibanjiri pasien Corona,” tandasnya. (Naura/Red)
Komentar