Stiker yang tengah marak di sejumlah angkota gelap agar lolos dari PPKM (Foto Bid Hms Polda Jateng)
Metropos.id, Semarang – Terkait adanya stiker Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara yang menempel di mobil angkutan gelap untuk disalahgunakan agar lolos penyekatan saat melintas di Jateng di tanggapi Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro.
Hasil investigasi yang dilakukan oleh Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno menyebutkan stiker yang tertempel di kaca belakang travel gelap yang beroperasi di Jabodetabek.
Stiker tersebut digunakan agar lolos penyekatan saat mengantarkan penumpang ke Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy secara tegas menyampaikan bahwa tidak pernah membuat stiker tersebut untuk angkutan gelap maupun angkutan legal dengan tujuan untuk meloloskan saat masa penyekatan baik di tol maupun di jalur arteri.
Pihaknya akan menertibkan stiker tersebut yang menempel di kaca belakang mobil angkutan gelap.
“Kami akan menertibkan stiker tersebut agar tidak disalahgunakan,” ujarnya, Selasa (10/8/2021).
Ia mengatakan, saat ini Polri sedang melakukan penyelidikan dari mana stiker itu berasal. Polri juga akan bersinergi dengan TNI untuk mengungkap hal tersebut.
“Sekarang ini Polri sedang menyelidiki stiker sakti tersebut,” tandasnya.
Sama halnya Wakapendam IV/Dip Letkol Inf Muchlis Gasim menegaskan bahwa Kodam IV/Dip juga tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri khususnya Polda Jateng untuk melakukan penindakan.
“Intinya Kodam IV/Dip dan Polda Jateng tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut,” ujarnya.
Gazim mengatakan saat ini Kodam IV/Dip sedang berkoordinasi dengan Polisi Militer, dan staf terkait untuk menangani hal tersebut. Data perkara tersebut saat ini telah diserahkan ke staf terkait di Kodam IV/Dip untuk menangani hal tersebut.











Komentar