Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat memberikan keterangan pers terkait penculikan anak yang beredar di Medsos (Foto Bid Hms Polda Jateng)
Di Medsos disebutkan ada seorang anak yang sedang bermain di Jembatan sebelah utara Dusun Durensawit. Tiba -tiba datang seseorang langsung melakukan penangkapan anak tersebut dengan cara diborgol. Karena anak tersebut melawan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Dengan adanya kabar itu Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Menurutnya dari hasil penyelidikan didapatkan kererangan jika saksi yang merupakan tetangga anak itu (diduga pemilik borgol) menerangkan bahwa benar memiliki borgol yang dipakai oleh Anak tersebut. Namun borgol itu disimpan di ember bekas di belakang rumah dan didapatkan saksi pada tahun 1982 sewaktu masih menjadi Linmas.
Dirinya menambahkan anak tersebut terpaksa mengarang cerita karena takut dimarahi oleh orang tuanya karena bermain borgol sehingga borgol tersebut terkunci.
Adapun kronologis yang diungkap tim Satreskrim Polres Magelang sebenarnya menurut Keterangan MHD, bahwa pada hari Rabu, (1/9/2021 sekitar pukul 14.00 WIB, dia sedang bermain di rumah tetangga pemilik borgol dan menemukan borgol di ember bekas di belakang rumah. Kemudian oleh MHD borgol tersebut diambil dan dimainkan di dekat kandang sapi. Namun sayang borgol terkunci sehingga tidak bisa terlepas.
Berkaca pada kasus tersebut Kapolres menghimbau agar masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya.
Ia juga meminta kepada masyarakat, apabila mengetahui terkait informasi kejadian tindak pidana, dapat segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek maupun Polres.







Komentar