Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di dampingi Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna saat memberikan klarifikasi (Foto Bid Hms Polda Jateng)
Dalam Pers rilis atas klarifikasi ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna dan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Al-Qudusy yang diwakili Kaur Mitra AKP Dhani Herlambang.
Menurut Kapolres kejadian terjadi pada (7/9/2021) warga sekitar menemukan seorang pria yang mengalami luka bacok pada lengan sebelah kanan dan leher sebelah kiri. Pria tersebut diduga akan mencuri ikan dari kolam ikan yang dijaga oleh Kakek Kasmito.
Selanjutnya warga yang menemukan kejadian tersebut melaporkan ke Polres Demak atas dugaan kasus penganiayaan, segera setelah mendapat laporan Satreskrim Polres Demak mengecek ke rumah sakit namun korban belum bisa dimintai keterangan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi dan mencari pelaku untuk dibawa ke Mako Polres Demak untuk diperiksa.
Kapolres juga memberikan keterangan bahwa kasus penganiayaan yang menjerat kakek Kasmito tersebut telah dilaporkan terlebih dahulu ke Polres Demak dan telah P21 di Kejaksaan sedangkan kasus pencurian baru dilaporkan pada (11/10/2021) dan saat ini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Demak.
Komentar