Kapolresta Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat menyematkan pita pada anggotanya saat apel Ops Zebra Candi 2021 (Foto Kermit)
Ops Zebra Candi 2021 yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 s/d 28 November 2021 ini untuk membangun budaya masyarakat yang patuh dan tertib dalam berlalu lintas dan diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
Kapolresta Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi S.I.K., yang membacakan amanat Kapolda Jateng mengatakan, pada pelaksanaan Ops Zebra Candi 2021 ini, tidak berorientasi pada penegakan hukum lalu lintas semata. Akan tetapi pelaksanaan kegiatan diarahkan pada pola Preemtif dan Preventif berupa tindakan simpatik humanis dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Kepada anggota yang bertugas di lapangan, Kapolresta Pekalongan menekankan untuk bertindak secara tegas namun tetap humanis terhadap setiap pelanggaran hukum lalu lintas yang dapat menimbulkan gangguan Kamseltibcar lantas.
“Utamakan keamanan dan patuh dengan berpedoman pada standar operasional prosedur dan tetap patuhi Prokes dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (Mit/Red).











Komentar