oleh

Waduh! Sebanyak 2.856 KPM PKH di Jepara tergraduasi

-Jepara-0 views

Ilustrasi

Metropos.id, Jepara – Ada 3 komponen yang menjadi syarat utama seorang berhak menerima bantuan KPM PKH (Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan). Yaitu komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Dinsospermasdes Jepara ditarget menurunkan jumlah KPM PKH di Jepara hingga 30 persen tahun ini. Perkiraannya, sekitar 10 hingga 15 ribu saja KPM PKH. Tahun lalu targetnya 10 persen. Target itu terpenuhi.

Hingga bulan ini sebanyak 2.856 keluarga tidak lagi menerima bantuan KPM PKH.Dengan rincian terdapat 686 yang tergraduasi secara alamiah. Sedangkan yang tergraduasi secara mandiri sejahtera berjumlah 2.170 keluarga.

Ka Dinsospermasdes (Kepala Dinas Sosial pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Jepara Edy Marwoto melalui Kabid Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsospermasdes Fery Yudha menjelaskan, maksud tergraduasi alamiah berarti komponen syarat utama seorang berhak menerima bantuan KPM PKH tidak terpenuhi. Artinya mereka telah dinyatakan lulus. Sedangkan mandiri sejahtera, penerima PKM PKH tersebut mengundurkan diri, Senin (27/12/2021).

Data terkait KPM PKH harus selalu di-update. Tanggung jawabnya ada di perangkat desa. Proses update-nya melalui aplikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Minimal dilakukan sepekan sekali.Yudha menambahkan upaya untuk terus meningkatkan graduasi KPM PKH di Jepara dengan beberapa cara. Yaitu dengan pembinaan melalui kegiatan pemberdayaan lewat KUBE (Kelompok Usaha Bersama), atau dengan program kewirausahaan sosial pada pemetaan KPM PKH potensial.

Namun sejauh ini pihaknya belum bisa memperkirakan berapa target graduasi KPM PKH tahun depan.

”Sampai sekarang belum ada petunjuk dari Kementerian Sosial,” ujarnya.

Salah satu penerima PKH yang tidak bersedia disebutkan namanya juga menyampaikan, saat pengambilan PKH sudah berulang kali datang ketempat pembagian yang biasa untuk mengambil sembako ternyata setelah digesek juga tidak bisa ambil lagi. Ini perlu disosialisasikan agar masyarakat yang tadinya mendapat terus tidak mendapat tidak kaget karena sudah ada penjelasan dari desa. (Ninik/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed