oleh

Pergantian Tahun, Polresta Pekalongan, Larang Pawai Dan Pesta Kembang Api

Kapolresta Pekalongan AKBP Wahyu saat memberikan keterangan pers terkait persiapan pergantian tahun (foto Kermit)

Metropos.id, Pekalongan – Jajaran Polresta Pekalongan (Polda Jateng), dipastikan tidak akan mengeluarkan izin perayaan pergantian tahun, pihaknya juga melarang dengan tegas terkait pawai kendaraan dan pesta saat malam pergantian tahun baru. Selain mengganggu ketertiban, kegiatan itu rawan menimbulkan penyebaran virus Corona akibat adanya kerumunan masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolresta Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi S.I.K., Rabu (29/12/2021).

Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi , S.H., S.St., M.K. soal ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19.

Kapolda Jateng telah memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut kata Kapolresta Pekalongan AKBP Wahyu, perlu pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kemudian masyarakat juga diminta supaya tetap menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan) ketat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan baik berupa pesta di tempat terbuka ataupun pawai kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar wilayah kota Pekalongan tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 akibat euforia yang berlebihan dari masyarakat dalam merayakan Tahun Baru,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Kapolresta bahwa pihaknya telah menyiagakan personilnya di berbagai pos pengamanan dan pelayanan serta pos terpadu yang tersebar di berbagai titik mulai pos perbatasan, rest area, gereja, hingga tempat wisata yang diperkuat dengan tambahan personil dari TNI dan dinas terkait.

“Kepada seluruh personil jajaran Polresta Pekalongan yang melaksanakan pengamanan untuk menjaga kesehatan serta mengedepankan penerapan Prokes dalam pelaksanaan tugas. Saya minta agar petugas memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” pungkasnya. (Kermit/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed