oleh

Pembangunan Gedung PPNI Jepara Telan 4 Miliar, Ini Apresiasi Bupati Jepara

-Jepara-0 views

Pengurus PPNI Kab. Jepara saat audiensi dengan Bupati Jepara (Foto Ninik)

Metropos.id, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi keberadaan gedung milik Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kab. Jepara. Gedung yang pembangunanya menghabiskan dana sekitar Rp 4 milyar ini berada di jalan KH. Ahmad Fauzan, Pengkol, Jepara.

Bupati menyampaikan jika keberadaan gedung berlantai 2 ini membuktikan bahwa organisasi keperawatan di Jepara berjalan dengan baik. Mereka juga telah ikut membantu tugas pemerintah khususnya dalam peningkatan bidang kesehatan masyarakat.

“Gedung baru ini akan menjadi tambahan kekuatan atau energi untuk membangun negeri. Ayo bersama-sama membangun kesehatan masyarakat,” kata Andi saat menerima audiensi pengurus PPNI Kab. Jepara, Kamis (6/1/2022) di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu juga dilakukan penandatanganan prasasti Gedung JNC DPD PPNI Kab. Jepara oleh Bupati Jepara didampingi Ketua PPNI Kab. Jepara Hadi Sarwoko.

Sementara itu Ketua PPNI Kab. Jepara Hadi Sarwoko mengungkapkan jika gedung Jepara Nursing Center (JNC) 2 lantai ini, dibangun gotong-royong dengan cara infak sebanyak 1.589 anggota setiap bulannya.

“Alhamdulilah, kami sudah mempunyai gedung sekretariat baru di Kelurahan Pengkol, yang sebelumnya berada di RSUD RA Kartini Jepara,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, pembangunan gedung JNC ini, merupakan wujud komitmen seluruh anggota PPNI di Kab. Jepara. Untuk pembangunan gedung dan interior sendiri menghabiskan anggaran sekitar Rp 2,8 miliar, sedangkan untuk membeli lahan seluas 1.330 meter persegi, menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,2 milar.

“Jadi total mulai dari lahan dan gedungnya, sekitar Rp 4 miliar. Semuanya dana berasal dari anggota,” tambahnya.

Untuk perawat yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Silpil Negara (ASN) setiap bulannya mengeluarkan infak sebesar Rp 80 ribu rupiah. Sedangkan untuk non PNS atau non ASN sebesar Rp 40 ribu rupiah yang bekerja di Rumah Sakit dan Rp 30 ribu untuk yang bekerja di Puskesmas dan klinik. Dalam jangka waktu 2 tahun, sudah terkumpul dana tersebut.

Lebih lanjut Hadi menerangkan gedung tersebut digunakan untuk memfasilitasi para anggota. Termasuk pelayanan Surat ijin praktik perawat, praktik mandiri, hingga perpanjangan ijin. Juga dimanfaatkan untuk peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan, seminar dan workshop.

“Bagi perangkat daerah atau organisasi lainnya yang ingin memanfaatkan gedung tersebut juga kami persilahkan,” pungkasnya. (Ninik/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed