oleh

Tolak UU IKN Nusantara, Pengamat Sospol Asal Klaten Dukung Din Syamsuddin Gugat ke MK

Pengamat Sospol asal Klaten, Heru Cipto Nugroho (foto Istimewa)

Metropos.id, Solo – Langkah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Saymsuddin akan menggugat UU Ibukota Negara (IKN) mendapat dukungan pengamat Sosial Politik (Sospol) asal Klaten, Jateng Heru Cipto Nugroho.

Pria yang juga instruktur DPP PAN ini setuju dengan langkah hukum yang akan ditempuh Din Syamsuddin yakni, mengajukan gugatan UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saat ini UU IKN bukan kebutuhan mendesak, mengingat perekonomian Indonesia belum stabil akibat pandemi Covid-19. Apalagi ada ancaman virus baru, Omicron yang sudah masuk,” kata Heru CN, kepada awak media melalui video call, Jum’at (21/1/2022).

Heru berpendapat, pemerintah mestinya mengedepankan agenda prioritas pemulihan sektor ekonomi dan kesehatan. Selain itu, masyarakat juga ingin mengetahui alasan pemerintah ngotot memindahkan ibukota disaat ekonomi sedang sulit seperti saat ini.

“Dari berbagai pemberitaan, anggaran proyek IKN ini diprediksi melonjak 2 hingga 3 kali lipat dari perencanaan awal. Presiden Jokowi menyebut anggaran yang dibutuhkan sekira Rp 501 triliun. Dan itu sangat memberatkan ABPN,” tegasnya.

Rencana pembangunan IKN bernama Nusantara di Kaltim itu, disebut Heru akan memberatkan pos APBN karena akan terhimpit pengeluaran besar untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Kita pantas khawatir karena alokasi program-program prioritas untuk masyarakat dalam APBN berpotensi besar akan dikorbankan karena dialihkan untuk IKN,” paparnya.

Oleh karenanya, Heru mendukung langkah Din Syamsuddin yang akan menggugat UU IKN ke MK. Pemindahan ibukota negara di masa pandemi Covid-19 tidak memiliki urgensi apapun.

“Saya kuatir apabila Dana Pembangunan Perpindahan Ibukota tersebut tidak terpenuhi, akhirnya melalui pinjaman atau utang yang tentu saja bakal menambah beban negara yang otomatis berimbas ke rakyat juga,” ujarnya.

Heru menambahkan, proyek pembangunan IKN Nusantara berpotensi merusak lingkungan hidup dan hanya akan menguntungkan kaum oligarki. Pemerintah semestinya tidak boleh memaksakan kekuasaannya. (Naura/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed