Petugas saat olah TKP (Foto ist)
Dari informasi yang di dapat menyebutkan bahwa korban meninggal di duga bunuh diri.
Kejadian itu bermula dari tetangga korban yakni Sutar (54) dan Ratnawati (28) melihat rumah korban dalam kondisi tertutup, padahal biasanya pada pukul 06.00 WIB, korban membuka pintu dan menyapu rumahnya. Selanjutnya Sutar dan Ratna mengetuk rumah tersebut namun tak ada jawaban, sehingga mereka curiga dan berusaha membuka pintu tersebut. Ketika pintu bisa dibuka, keduanya mendapati korban sudah tidak bernyawa dengan kepala mendangak di bibir ranjang dan terdapat luka di leher bekas gorokan serta ditemukan sebuah sabit yang masih dipegang tangan kanan korban yang berlumuran darah.
Saat itu pula Kapolsek Geyer AKP Danang Estanto SPd dan anak buahnya beserta petugas dari Puskesmas Geyer dan Tim Inafis Polres Grobogan mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar jenazah korban.
Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan luka terbuka bekas sayatan benda tajam pada leher korban dengan panjang 10 cm dan lebar 4 cm, trachea putus dan arteri carotis putus, serta korban diperkirakan sudah meninggal sekitar 6-8 jam, tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan atau penganiayaan.
Sejumlah keterangan baik dari keluarga maupun tetangga korban, korban sejak kecil mengalami cacat bibir sumbing, pendengarannya kurang (tuli), serta memiliki keterbelakangan mental. Korban sehari – harinya tinggal sendiri di rumah dan tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga.











Komentar