oleh

Audiensi Paguyuban Truk Di Banjarnegara Berjalan Aman Tidak Ada Jalur Lumpuh

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat menghimbau pengunjuk rasa melalui megaphone. (Foto s@i)

Metropos.id, Banjarnegara – Terkait penetapan aturan pemerintah tentang larangan angkutan mobil barang yang ODOL (Over Dimension dan Over Load), sejumlah masa dari paguyuban sopir truk di Banjarnegara gelar unjuk rasa dan audiensi dengan Dishub (Dinas Perhubungan) dan Anggota DPRD Kab. Banjarnegara, Selasa (22/2/2022).

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, pengunjuk rasa sempat berkumpul di jalan baru yang merupakan jalan alternatif di Pucang Bawang, Banjarnegara untuk menunggu perwakilan masa yang melakulan audiensi dengan Dishub dan Anggota DPRD Banjarnegara.

“Saat menunggu perwakilan kembali, masa pendukung dilokalisir di jalan baru, yang merupakan jalur alternatif sehingga tidak membuat jalur lumpuh,” katanya.

Polres Banjarnegara, kata dia, melakukan pengamanan dengan menerjunkan puluhan petugas guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

“Pada saat kegiatan Polwan juga membagikan masker dan sosialisasi Prokes (Protokol Kesehatan),” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada saat audiensi di Dishub 15 orang perwakilan masa menemui Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan) untuk menyampaikan maksud dan tujuan, kemudian perwakilan masa diantar menggunakan Bus Dinas Polres ke Gedung DPRD.

“Perwakilan masa lalu melakukan audiensi dengan Anggota DPRD Kab. Banjarnegara,” tuturnya.

Kapolres mengapresiasi masa yang telah melakukan aksi dengan damai sehingga kegiatan berjalan lancar.

“Terima kasih kepada paguyuban telah memberikan situasi dan suasana yang kondusif dan tertib di Banjarnegara,” pungkasnya. (@wg/s@i/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed