Petugas gabungan saat himbau pengusaha cafe untuk Prokes (Foto Kermit).
Dalam patroli pembubaran massa tersebut, selain melakukan imbauan untuk tidak melakukan aktifitas kumpul-kumpul, pihaknya juga melakukan sosialiasi pentingnya menerapkan Prokes ( Protokol Kesehatan) 5 M, seperti cuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Dengan membawa mobil disertai alat pengeras suara, polisi berkeliling melakukan sosialisasi dan himbauan di tempat-tempat ramai, seperti kafe, tempat nongkrong, komunitas, maupun tempat lainya yang terdapat banyak orang. Sedangkan anggota lainnya berjalan menyisir trotoar atau kawasan yang terdapat warga sedang berkerumun. Kemudian warga tersebut diminta untuk membubarkan diri dan tak lupa menerapkan Prokes.
“Harapannyaa masyarakat selalu waspada dan berhati-hati, selalu menjaga kebersihan diri, karena ini sebagai langkah pencegahan antisipasi Corona,” harapnya. (Mit/Red).










Komentar