Menurut dokter bedah itu, pihak keluarga menerima dengan ikhlas serta meyakini qodho dan qodar yang menimpa almarhum Sunardi adalah yang terbaik.
Salah satu putra Sunardi, dokter Musa, kata Arif, dua kali menyatakan bahwa keluarga menerima dengan ikhlas kematian almarhum dan tidak berniat memperkarakannya lewat jalur hukum.
dr Arif juga menyampaikan, IDI Sukoharjo, mempunyai kewajiban moral untuk melakukan pendampingan ketika ada anggotanya yang tertimpa musibah.
Diketahui, dokter Sunardi tercatat menjadi anggota aktif di IDI Kab. Sukoharjo dan rajin mengurus perpanjangan keanggotaan serta surat ijin prakteknya.
Petinggi Hilal Ahmar Society itu diketahui juga membuka praktek di Sukoharjo yaitu di rumahnya di desa Gayam serta di salah satu Ponpes di Polokarto.
Selaku pengurus IDI, Arif mengaku telah melakukan audiensi dengan Polres Sukoharjo dan menerima keterangan kalau kasus Sunardi tidak terkait dengan profesi dokter.
“Sudah kita lakukan silaturahmi dan klarifikasi di Polres Sukoharjo. Saat itu juga ada Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho dan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy,” katanya.
Arif menegaskan, IDI merupakan organisasi yang berfokus pada profesi dan kemanusiaan. Salah satu isi sumpah dokter adalah tidak boleh membahayakan kehidupan orang lain.
“Sehingga kalau terorisme dengan dokter atau IDI ya kontradiktif. Secara dasar, IDI sendiri tidak akan mendukung aksi terorisme,” tutupnya. (@wg/z@l/Red).












Komentar