oleh

Developer Pengemplang Uang Konsumen Ditahan Di Polrestabes Semarang

-Semarang-413 views

Pengacara Dalwan, SE, SH, MH (Foto HWU)

Metropos.id, Semarang – Tergiur harga jual rumah lebih murah dibanding harga pasaran membuat 54 konsumen yang membeli rumah ke pengembang bernama AF yang berlokasi di Perumahan pesona beringin Asri Kel. Wonosari, Kec. Beringin, Kota Semarang tidak ada titik terang, dengan kondisi ini Akhirnya konsumen sebanyak 54 orang meminta bantuan kepada pengacara Dalwan, SE, SH. MH yang berkantor di jalan Candi Intan 1 No.1088 Pasadena Semarang untuk membantu penyelesaian kasus ini, Senin (4/4/2022).

Rumah yang dijanjikan dibangun dengan spesifikasi rumah komersil tersebut hingga kini tinggal janji karena pengembang diketahui menghilang.

Seharusnya rumah tersebut sudah selesai dibangun tahun 2017 sampai sekarang tahun 2022 yang mana sesuai dengan perjanjian rumah harus selesai dibangun maksimal 3 bulan sejak pengikatan jual beli di notaris.

Kepada awak media pengacara konsumen Dalwan, SE, SH. MH mengatakan awalnya pengembang dengan inisial AF menawarkan perumahan melalui media online OLX dengan harga rata-rata Rp 200 juta – Rp 300 juta.

“Pembelian dimulai tahun 2017 dijanjikan 3 bulan akan dibangun setelah pengikatan jual beli tapi sampai sekarang tahun 2022 pembangunan terbengkalai,” kata Dalwan.

Lebih lanjut Dalwan,SE,SH.MH selaku pengacara konsumen menambahkan dari konsumen sebenarnya mengharapkan uang dikembalikan kepada konsumen, mengingat tidak ada etikat baik dari developer maka akhirnya kasus ini kami laporkan ke pihak kepolisian dengan Laporan polisi no: LP/B/69/l/2022/SPKT/POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH.

“Saat ini tersangka developer AF sudah di tahan di Polrestabes Semarang dengan sangkaan Pasal 154 UU RI No.1 tahun 2011 tentang Perumahan dan kawasan pemukiman atau setidaknya pasal 378 jo pasal 65 (1) KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun atau denda 5 milyar,” imbuh Dalwan.

”Saat ini jumlah korban dari konsumen sebanyak 54 orang dengan nilai kerugian sebanyak Rp. 8,9 milyar dan dari 54 orang konsumen ini belum ada yang di KPR kan oleh pengembang, padahal pada awalnya pengembang janji meng KPR kan,” pungkas Dalwan.

Sementara itu saat di datangi untuk konfirmasi oleh awak media lokasi kantor developer di wilayah Srondol Kota Semarang tampak kantor developer terlihat sepi tertutup tidak ada penghuninya. (HWU/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed