Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro saat memberikan keterangan pers (Foto Bidhmspolda jtg)
Kapolres menjelaskan, kejadian penangkapan 2 pelaku itu bermula dari informasi kelangkaan BBM Solar Subsidi di wilayah Jawa Tengah.Hal itu lantas ditindak lanjuti oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Cilacap yang melakukan penyelidikan di wilayah hukumnya.
Truk bak kayu bertutup terpal, kata Kapolres, telah dimodifikasi dengan menambahkan dinamo untuk memompa BBM Solar bersubsidi ke dalam 4 kempu (penampung) yang sudah disiapkan di atas bak truk. Petugas kemudian mengamankan sopir truk yang berinisial A (37) warga Cilacap guna dimintai keterangan atas tindakannya tersebut.
Hasil perkembangan penyelidikan, lanjut Kapolres mengarah ke tempat penyimpanan BBM di sebuah gudang milik perusahaan berinisial PT S.
Di gudang perusahaan, petugas mendapati 40 unit kempu ukuran kurang lebih 1.000 liter dalam kondisi 2 kempu terisi penuh, dan 1 kempu berisi sekitar 200 liter (total sekitar 2.200 liter). Petugas kemudian mengamankan seorang berinisial R, (35) dari gudang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendalami kasus serta menyelidiki alur penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Sedangkan dari gudang milik PT S, terang Kombes Johanson, petugas mengamankan 40 unit kempu ukuran kurang lebih 1.000 liter yang terdiri 2 kempu berisi penuh, dan 1 kempu berisi sekitar 200 liter ( total sekitar 2.200 liter ),1 tangki warna biru ukuran 8.000 liter dalam kondisi kosong dan 2 pompa air termasuk selang.
Saat ini, lanjut dia, Polres Cilacap berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk mengembangkan kasus serta menyelidiki alur penggunaan solar bersubsidi tersebut.
Terkait ungkap kasus Kapolres Cilacap menjelaskan ini adalah langkah yang diambil untuk melaksanakan perintah Kapolri untuk jajaran polri terus memonitor ketersediaan BBM di masyarakat, termasuk alur distribusinya.











Komentar